• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba

by Redaksi
04/02/2025
in Kriminal, TNI Polri
A A

Pengedar sabu dan kurirnya saat diamankan Sat Reskoba Polres Tarakan.. Foto : Ist

TARAKAN – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

Konsisten Tanggap Kabut Asap, Personel Polsek Sekatak Kembali Bagikan Masker Gratis di Jalan Poros Trans Kaltara

Kedua pelaku tampak mencurigakan saat sedang berada di sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat didatangi petugas, S alias B menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Pengakuannya, tidak sengaja menendang handphonenya. Kami temukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam casing handphone tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

“Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, serokan plastik, gelas plastik, penjepit besi dan gunting besi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Kami temukan S ini memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari O yang bertugas mencari pembeli dengan upah Rp20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kedua pelaku kami amankan untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalagunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI,” pungkasnya. (*/hmspolres)

TARAKAN – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Kedua pelaku tampak mencurigakan saat sedang berada di sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat didatangi petugas, S alias B menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Pengakuannya, tidak sengaja menendang handphonenya. Kami temukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam casing handphone tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

“Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, serokan plastik, gelas plastik, penjepit besi dan gunting besi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Kami temukan S ini memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari O yang bertugas mencari pembeli dengan upah Rp20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kedua pelaku kami amankan untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalagunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI,” pungkasnya. (*/hmspolres)

Tags: Berita KriminalHeadlinesatresnarkoba

Berita Lainnya

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Kriminal

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35
TNI Polri

Konsisten Tanggap Kabut Asap, Personel Polsek Sekatak Kembali Bagikan Masker Gratis di Jalan Poros Trans Kaltara

7 September 2026 14:23
Polres Tarakan Bagikan Masker, Edukasi Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla
TNI Polri

Polres Tarakan Bagikan Masker, Edukasi Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

7 September 2026 14:18
Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian
TNI Polri

Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

7 September 2026 13:36
Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Tes Uji Kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 54 T.A 2025

PTMB Siap Hadapi Pertumbuhan Populasi dengan Tingkatan Kebutuhan Air Bersih

Dua Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan, Perkuat Identitas Nasional dan Wujudkan Kota Layak Huni

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

7 September 2026 22:53
Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

7 September 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP