Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polsek Babulu Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sabu 5,20 Gram Diamankan


					Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mako Polres PPU pada Jumat (7/2/2025), dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., serta didampingi oleh Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H. dan Kasihumas Aipda Syafruddin. (Foto : Polda Kaltim) Perbesar

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mako Polres PPU pada Jumat (7/2/2025), dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., serta didampingi oleh Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H. dan Kasihumas Aipda Syafruddin. (Foto : Polda Kaltim)

Penajam Paser Utara – Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025 lalu ini, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika seberat 5,20 gram.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mako Polres PPU pada Jumat (7/2/2025), dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., serta didampingi oleh Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H. dan Kasihumas Aipda Syafruddin.

width"250"

Dalam keterangannya, Kompol Awan Kurnianto menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari patroli rutin Unit Reskrim Polsek Babulu. Saat melintas di wilayah Babulu Darat, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor.

width"400"
width"450"
width"400"

Ketika hendak diberhentikan, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Kedua tersangka yang diamankan adalah HS (46), warga Tanah Grogot, dan IAJ (28), warga Makassar. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 5,20 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka HS.

width"300"

Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H., mengungkapkan dari hasil interogasi awal, HS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S di Longkali, dengan harga Rp3.000.000 yang uangnya diberikan oleh IAJ. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang bernama K.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Babulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Syaifudin. (*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor Kabupaten Bulungan

8 Juni 2025 - 13:35

Sembelih 7 Sapi dan 5 Kambing Kurban, Polres Tarakan Bagikan Daging ke Fakir Miskin dan Masyarakat

7 Juni 2025 - 14:35

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025 - 07:22

Polda Kaltara Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025 - 06:20

Dalam Rangka Idul Adha 2025/1446 H, Polda Kaltara Gelar Sholat Idul Adha di Masjid Nur Aryaguna Mapolda Kaltara

7 Juni 2025 - 05:55

Sholat Idul Adha Makodam VI/Mulawarman: Semangat Berkurban Merajut Kepedulian

6 Juni 2025 - 20:51

Trending di TNI Polri