Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 4 Butir Pil Ekstasi di Mini Market Kawasan Temindung


					Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 4 Butir Pil Ekstasi di Mini Market Kawasan Temindung Perbesar

Samarinda – Jajaran Satres Narkoba Polresta Samarinda mengamankan seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam operasi penggerebekan dini hari Sabtu (12/04/25).

Aksi cepat polisi ini berhasil mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat.

Operasi digelar sekitar pukul 01.00 WITA di area parkir sebuah minimarket di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (39), warga Samarinda Ilir, yang kedapatan membawa narkotika golongan I.

“Tersangka menyimpan empat butir pil ekstasi dengan total berat 1,48 gram secara rapi dalam bungkus permen Mentos warna kuning, lalu diselipkan di kantong celananya,” jelas Kasat Narkoba Polresta Samarinda AKBP Andi Saputra, S.I.K.

Bukti barang temuan serta tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Budi Santoso, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini membuktikan komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami imbau warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tandas Kapolresta. (*)

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ungkap Hampir 15 Kg Sabu, Begini Modus Para Pelaku

22 Mei 2025 - 20:36

Kurang dari 24 Jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser Bekuk Pelaku Curanmor

22 Mei 2025 - 16:15

Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

22 Mei 2025 - 15:27

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara Laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Periode Bulan Maret 2025 s/d Mei 2025

22 Mei 2025 - 15:21

Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan Debt Collector Rampas Mobil Korban

21 Mei 2025 - 20:41

Enam Kasus Kriminal Terungkap, Polres PPU Sita Berbagai Barang Bukti

21 Mei 2025 - 20:32

Trending di Kriminal