• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bongkar Penyeludupan 3,2 Kilogram Narkoba dalam Perut Ikan

by Redaksi
10 Mei 2025 16:49
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Langsung Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,2 Kilogram. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi laut dengan tujuan Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dilaksanakan pada 30 April 2025, di Pelabuhan Malundung Tarakan, dengan barang bukti berat diduga sabu seberat kotor 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram. Dengan tersangka inisial AL (45) pekerjaan petani.

Baca Juga

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam press releasenya, Sabtu (10/5/2025) menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, di Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga intelejen bahwa diketahui ada dua box yang diduga berisikan ikan, dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yhudit Dwi Prasetyo, Ketua FKUB Tarakan, dan organisasi kepemudaan.

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan kapal ini sudah persiapan akan berangkat menuju kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil pemeriksaan pada kotak ikan yang ada disini, terdapat beberapa bungkusan, lebih kurang 60 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim mengikuti sampai pelabuhan Pare – Pare dan menangkap AL saat mengambil barang,” jelas Kapolres.

Hasil pengujian laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, total ada 60 bungkus plastik bening berat Bruto 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram.

“Dan nilai ekonomis dari hasil ungkap ini, perbandingan 1 gram Rp 500 Rb, berarti ekonomisnya dikalikan dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan, 3.237,2 gram yakni Rp 4,8 Milliar,” sambungnya.

Pelaku AL ini mendapatkan sabu dari seseorang inisial A di Tarakan. Tersangka mengaku sudah 2 kali meloloskan sabu dari Tarakan.

“Pengakuan sudah 2 kali, ini yang ketiga diamankan, AL diupah Rp 60 juta pertama kali, kedua juga Rp 60 juta,” ungkap Kapolres.

Modus pelaku sama, yakni mengirimkan Ikan tetapi dimasukan sabu dalam perut ikan tersebut kemudian dikirim melalui transportasi laut. Moda transportasi di Tarakan ini kebanyakan transportasi laut dan udara.

Kapolres mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengiriman barang atau seseorang untuk mencegah peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ary)

Tags: FokusGanjaHeadlineKalimantannarkobaPolda KaltaraSabuSatresnarkoba Polres TarakanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara
Kriminal

TNI–Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kaltara

11 Oktober 2025 10:43
Kriminal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan

10 Oktober 2025 20:28
Daerah

BNNK dan Bapas Tarakan Gandeng Klien Rehabilitasi Jalani Program SIL

9 Oktober 2025 21:05
Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron
Kriminal

Kejari Kaltara Tangkap Terpidana Narkotika Setelah 12 Tahun Buron

9 Oktober 2025 17:38
Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan
Kriminal

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

9 Oktober 2025 13:36
Kriminal

Maraknya Pencurian Sekolah, Polres Tarakan Imbau Penjagaan Lebih Ketat

9 Oktober 2025 10:39
Next Post

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

Pesan FKUB Untuk Pengedar Narkoba: Jangan Rusak Generasi Bangsa!

Dukung Ketahanan dan Transisi Energi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Tinjau Langsung Inovasi Kilang Pertamina Unit Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Brimob Polda Kaltim Dukung Pendidikan Personel Lewat Program Universitas Terbuka

14 Oktober 2025 06:45

Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman Sharing Ilmu Bareng Fotografer dan Media Nasional

13 Oktober 2025 21:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP