• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bongkar Penyeludupan 3,2 Kilogram Narkoba dalam Perut Ikan

by Redaksi
10 Mei 2025 16:49
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Langsung Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,2 Kilogram. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi laut dengan tujuan Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dilaksanakan pada 30 April 2025, di Pelabuhan Malundung Tarakan, dengan barang bukti berat diduga sabu seberat kotor 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram. Dengan tersangka inisial AL (45) pekerjaan petani.

Baca Juga

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam press releasenya, Sabtu (10/5/2025) menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, di Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga intelejen bahwa diketahui ada dua box yang diduga berisikan ikan, dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yhudit Dwi Prasetyo, Ketua FKUB Tarakan, dan organisasi kepemudaan.

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan kapal ini sudah persiapan akan berangkat menuju kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil pemeriksaan pada kotak ikan yang ada disini, terdapat beberapa bungkusan, lebih kurang 60 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim mengikuti sampai pelabuhan Pare – Pare dan menangkap AL saat mengambil barang,” jelas Kapolres.

Hasil pengujian laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, total ada 60 bungkus plastik bening berat Bruto 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram.

“Dan nilai ekonomis dari hasil ungkap ini, perbandingan 1 gram Rp 500 Rb, berarti ekonomisnya dikalikan dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan, 3.237,2 gram yakni Rp 4,8 Milliar,” sambungnya.

Pelaku AL ini mendapatkan sabu dari seseorang inisial A di Tarakan. Tersangka mengaku sudah 2 kali meloloskan sabu dari Tarakan.

“Pengakuan sudah 2 kali, ini yang ketiga diamankan, AL diupah Rp 60 juta pertama kali, kedua juga Rp 60 juta,” ungkap Kapolres.

Modus pelaku sama, yakni mengirimkan Ikan tetapi dimasukan sabu dalam perut ikan tersebut kemudian dikirim melalui transportasi laut. Moda transportasi di Tarakan ini kebanyakan transportasi laut dan udara.

Kapolres mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengiriman barang atau seseorang untuk mencegah peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ary)

Tags: FokusGanjaHeadlineKalimantannarkobaPolda KaltaraSabuSatresnarkoba Polres TarakanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Next Post

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

Pesan FKUB Untuk Pengedar Narkoba: Jangan Rusak Generasi Bangsa!

Dukung Ketahanan dan Transisi Energi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Tinjau Langsung Inovasi Kilang Pertamina Unit Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir Ajak Generasi Z Kaltara Kawal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Muhammad Nasir Ajak Generasi Z Kaltara Kawal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

7 Desember 2025 07:46
Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sebatik Timur

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Sebatik Timur

7 Desember 2025 07:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP