• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bongkar Penyeludupan 3,2 Kilogram Narkoba dalam Perut Ikan

by Redaksi
10/05/2025
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Langsung Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,2 Kilogram. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi laut dengan tujuan Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dilaksanakan pada 30 April 2025, di Pelabuhan Malundung Tarakan, dengan barang bukti berat diduga sabu seberat kotor 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram. Dengan tersangka inisial AL (45) pekerjaan petani.

Baca Juga

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam press releasenya, Sabtu (10/5/2025) menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, di Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga intelejen bahwa diketahui ada dua box yang diduga berisikan ikan, dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yhudit Dwi Prasetyo, Ketua FKUB Tarakan, dan organisasi kepemudaan.

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan kapal ini sudah persiapan akan berangkat menuju kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil pemeriksaan pada kotak ikan yang ada disini, terdapat beberapa bungkusan, lebih kurang 60 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim mengikuti sampai pelabuhan Pare – Pare dan menangkap AL saat mengambil barang,” jelas Kapolres.

Hasil pengujian laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, total ada 60 bungkus plastik bening berat Bruto 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram.

“Dan nilai ekonomis dari hasil ungkap ini, perbandingan 1 gram Rp 500 Rb, berarti ekonomisnya dikalikan dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan, 3.237,2 gram yakni Rp 4,8 Milliar,” sambungnya.

Pelaku AL ini mendapatkan sabu dari seseorang inisial A di Tarakan. Tersangka mengaku sudah 2 kali meloloskan sabu dari Tarakan.

“Pengakuan sudah 2 kali, ini yang ketiga diamankan, AL diupah Rp 60 juta pertama kali, kedua juga Rp 60 juta,” ungkap Kapolres.

Modus pelaku sama, yakni mengirimkan Ikan tetapi dimasukan sabu dalam perut ikan tersebut kemudian dikirim melalui transportasi laut. Moda transportasi di Tarakan ini kebanyakan transportasi laut dan udara.

Kapolres mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengiriman barang atau seseorang untuk mencegah peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ary)

Tags: FokusGanjaHeadlineKalimantannarkobaPolda KaltaraSabuSatresnarkoba Polres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Daerah

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

15 September 2026 12:11
Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Kriminal

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35
Daerah

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

27 Agustus 2026 08:05
Next Post

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

Pesan FKUB Untuk Pengedar Narkoba: Jangan Rusak Generasi Bangsa!

Dukung Ketahanan dan Transisi Energi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Tinjau Langsung Inovasi Kilang Pertamina Unit Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

22 September 2026 20:16

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

22 September 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP