• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Bongkar Penyeludupan 3,2 Kilogram Narkoba dalam Perut Ikan

by Redaksi
10/05/2025
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik Pimpin Langsung Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,2 Kilogram. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi laut dengan tujuan Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengungkapan dilaksanakan pada 30 April 2025, di Pelabuhan Malundung Tarakan, dengan barang bukti berat diduga sabu seberat kotor 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram. Dengan tersangka inisial AL (45) pekerjaan petani.

Baca Juga

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam press releasenya, Sabtu (10/5/2025) menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, di Pelabuhan Malundung Tarakan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga intelejen bahwa diketahui ada dua box yang diduga berisikan ikan, dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yhudit Dwi Prasetyo, Ketua FKUB Tarakan, dan organisasi kepemudaan.

Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak karena pada saat akan dilakukan pemeriksaan kapal ini sudah persiapan akan berangkat menuju kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil pemeriksaan pada kotak ikan yang ada disini, terdapat beberapa bungkusan, lebih kurang 60 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya tim mengikuti sampai pelabuhan Pare – Pare dan menangkap AL saat mengambil barang,” jelas Kapolres.

Hasil pengujian laboratorium, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, total ada 60 bungkus plastik bening berat Bruto 3.803 gram, dan berat bersihnya 3.237,2 gram.

“Dan nilai ekonomis dari hasil ungkap ini, perbandingan 1 gram Rp 500 Rb, berarti ekonomisnya dikalikan dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan, 3.237,2 gram yakni Rp 4,8 Milliar,” sambungnya.

Pelaku AL ini mendapatkan sabu dari seseorang inisial A di Tarakan. Tersangka mengaku sudah 2 kali meloloskan sabu dari Tarakan.

“Pengakuan sudah 2 kali, ini yang ketiga diamankan, AL diupah Rp 60 juta pertama kali, kedua juga Rp 60 juta,” ungkap Kapolres.

Modus pelaku sama, yakni mengirimkan Ikan tetapi dimasukan sabu dalam perut ikan tersebut kemudian dikirim melalui transportasi laut. Moda transportasi di Tarakan ini kebanyakan transportasi laut dan udara.

Kapolres mengajak semua pihak bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengiriman barang atau seseorang untuk mencegah peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun sesuai dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (ary)

Tags: FokusGanjaHeadlineKalimantannarkobaPolda KaltaraSabuSatresnarkoba Polres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Next Post

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

Pesan FKUB Untuk Pengedar Narkoba: Jangan Rusak Generasi Bangsa!

Dukung Ketahanan dan Transisi Energi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Tinjau Langsung Inovasi Kilang Pertamina Unit Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP