Menu

Mode Gelap

Kriminal

Bea Cukai Dalami Pelanggaran Beras Ilegal dari Malaysia


					Beras dari Malaysia. Foto: ist Perbesar

Beras dari Malaysia. Foto: ist

TARAKAN – Dugaan penyelundupan beras ilegal dari Malaysia sebanyak 100 karung beras dengan total 1 ton, saat ini dalam penyelidikan Bea Cukai Tarakan, setelah sebelumnya menerima berkas pelimpahan dari Polres Tarakan.

Andy Herwanto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan (Bea Cukai Tarakan), mengatakan bahwa Polres Tarakan telah menyerahkan barang berupa 100 karus beras dengan total berat 1 ton.

“Sudah diserahkan kemarin tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya kepada fokusborneo.com, Jumat (13/6/2025).

width"250"

Ia menjelaskan, sampai saat ini masih progres penelitian pelanggaran yang terjadi dan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Tarakan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kalau untuk tersangka silahkan tanyakan ke Polres. Kita barang bukti aja berupa 100 karung beras,” katanya.

Terkait dengan kegiatan ekspor impor produk beras dari Malaysia ke Tarakan, pihaknya mengakui berdasarkan data sampai saat ini belum pernah ada. Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan ini ilegal atau tidak.

width"300"

“Kita belum tahu pidana atau administrasi yang jelas kita masih melakukan penelitian,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

14 Juni 2025 - 21:59

Satu Ton Beras dari Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Tarakan 

13 Juni 2025 - 13:48

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

12 Juni 2025 - 22:26

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan

12 Juni 2025 - 22:16

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu

12 Juni 2025 - 09:44

Penyelidikan Kematian Tragis Remaja Perempuan di Tanjung Selor Masih Berlanjut

12 Juni 2025 - 09:35

Trending di Daerah