• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Perkara Dokumen Palsu HM Ditangani Polres Tarakan Secara Profesional 

by Redaksi
21 Agustus 2025 21:41
in Kriminal, TNI Polri
A A
0

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah (tengah) gelar press release penanganan perkara HM. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN,Fokusborneo.com – Ramai dan viral di media terkait dengan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh tersangka HM yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Polres Tarakan ungkap kronologi kasus hingga penetapan tersangka yang bersangkutan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH. S.IK melakui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan bahwa penanganan perkara dengan terlapor HM berdasarkan laporan polisi (LP) pada November 2024 lalu.

Baca Juga

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Lomba Perahu Dayung di Desa Jelarai Berlangsung Aman 

Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

“NR, melakukan pelaporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (21/8/2205).

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan tahap penyelidikan, yakni pemeriksaan klarifikasi terhadap 12 saksi, pada bulan Desember 2024. Pemeriksaan klarifikasi ahli pidana Universitas Borneo Pada Tanggal 3 Februari 2025. Dan melaksanakan gelar perkara naik Sidik pada Tanggal 5 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa 12 saksi pada Februari 2025, pemeriksaan ahli pidana universitas Borneo Tarakan pada 27 Maret 205, dan pemeriksaan ahli grafonomi forensic dari Puslabfor Polda Jawa Timur, AKBP Dedi Prasetyo, SSi, MM, Msi tanggal 27 Maret 2025, di Surabaya Jawa Timur.

“Pada 10 April 2025, hasil dari hasil pemeriksa menyimpulkan, Tanda Tangan Bukti (QT) atas nama Haji. Abdul Gani Atjat yang terdapat pada dokumen bukti Nomor 017/2025/DTF berupa satu lembar surat pernyataan kepemilikan tanah di atas kertas segel bermatrai Rp 25 tahun 1983 dibuat di Tarakan pada Tanggal 12 Juli 1984, Sebagaimana tersebut dinyatakan tidak identic atau merupakan tanda tangan yang berbeda,” bebernya.

Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, penyidik melakukan sita barang bukti Tanggal 27 Februari 2025, berupa 1 Lembar Asli Surat Pernyataan Pemilikan Tanah atas nama H.Moch Maksum Indragiri Ukuran 30.000 M2 tanggal 12 Juli 1984 yang di tanda tangani oleh Ketua RT VII kr Karang Anyar Selamer Waris. Kepala Desa Karang Anyar Haji Abdul Gani Atjat nomor legalisasi 112/TA/KDKAS/1984. Dan di tanda tangani oleh camat Tarakan Barat Drs. Taufik Andi Tjatjo nomor legalisasi 425/CTB/11/1987;

Kemudian, tim penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada 28 April 2025 yang dilaksanakan secara objektif dengan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah sesuai Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHPidana atau Pasal 167 KUHPidana.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, berdasarkan Pasal 184 Kuhap HM dapat ditetapkan tersangka berdasarkan dari keterangan 12 saksi, keterangan ahli, surat berdasarkan barang bukti yang disita dan keterangan terlapor,” tegasnya.

Setelah berkas lengkap, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan Tahap I dengan melakukan pengiriman berkas perkara pada tanggal 6 Mei 2025 ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Pada Tanggal 16 Mei 2025, Jaksa mengembalikan berkas perkara dengan menyertakan P19 (Petunjuk yang harus dilengkapi oleh Penyidik). Sesuai dengan hasil P19 dari Jaksa tersebut, penyidik melengkapi kelengkapan formil dan materil.

Lalu, pada Tanggal 22 Mei 2025, Penyidik melakukan Tahap I kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Pada Tanggal 17 Juni 2025 Berkas Perkara atas nama HM (Inisial) dinyatakan lengkap dengan dikeluarkannya P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Dan pada Tanggal 26 Juni 2025, Penyidik melakukan Tahap II pengiriman berkas perkara dan Tersangka HM ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.

“Selama penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga diserahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tarakan, HM tidak pernah di tahan karena alasan yang bersangkutan kooperatif dan alasan kesehatan,” tegasnya.

Polres Tarakan telah melakukan proses penyelidikan secara Profesional, , akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan, sampai dengan adanya putusan dari pengadilan.

Akun media sosial juga diminta agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar tanpa adanya dasar dan data yang jelas, yang dapat menggiring opini publik yang belum diketahui kebenarannya. (HumResTrk)

Tags: FBFokushaji MaksumHeadlinepalsuPolda KaltaraPolres TarakanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI Polri

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

29 November 2025 07:15
TNI Polri

Lomba Perahu Dayung di Desa Jelarai Berlangsung Aman 

28 November 2025 17:40
TNI Polri

Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

28 November 2025 14:35
TNI Polri

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

28 November 2025 11:55
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
TNI Polri

Jaga Kondusivitas, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sasar Titik Rawan di Samarinda

27 November 2025 20:14
Next Post

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Kenapa Yoga Jadi Favorit? Ini Cara dan Tips untuk Pemula

THM Tarakan Disegel Polisi, Dugaan Keracunan Alkohol Telan Dua Korban Jiwa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata

HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata

29 November 2025 14:38
Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi

29 November 2025 10:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP