TARAKAN,Fokusborneo.com – Kasus dugaan keracunan akibat minuman beralkohol di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Tarakan terus diusut.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap salah satu korban meninggal, seorang pemandu lagu berinisial N, dan saat ini sedang menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menyampaikan bahwa autopsi telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara pada Kamis malam, 21 Agustus.



“Kami sudah ambil sampel organ tubuh korban, dan sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Bogor. Untuk hasil resminya masih kami tunggu,” ujarnya.





Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan. Hal ini dilakukan karena keluarga korban berdomisili di Bandung.




Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap penyebab kejadian. Tujuh orang tersebut terdiri dari empat pekerja THM dan satu pelapor.


Rencananya, dua pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian juga akan dimintai keterangan.



“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memanggil saksi-saksi lain yang diduga mengetahui kejadian,” imbuh AKP Ridho.


Selain dua korban meninggal, Ridho juga mengungkapkan bahwa ada tiga korban lain yang mengalami gejala serupa dan masih menjalani perawatan.


Satu di antaranya sudah dapat diajak berkomunikasi, sementara dua lainnya masih dalam pantauan tim medis.


Sementara penyelidikan berlanjut, THM tempat kejadian telah dipasang garis polisi dan kemungkinan akan ditutup sementara.
AKP Ridho menambahkan, kejadian ini diduga bermula pada Sabtu, 16 Agustus sekitar pukul 02.23 Wita. Pada hari yang sama, korban berinisial J dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 15.00 Wita.
Tak lama berselang, sekitar pukul 22.00 Wita, korban N juga dirawat hingga akhirnya meninggal dunia.
“Indikasi penyebabnya masih kami dalami. Barang bukti yang dikonsumsi korban juga masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(**)