TARAKAN, Fokusborneo.com – Sebuah insiden penikaman terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Tarakan, Rabu (24/9/25). Kejadian ini melibatkan dua narapidana, yang mengakibatkan satu orang tewas.
Menurut Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, keributan terjadi di dalam kamar tahanan sekitar pukul 16.30 Wita. Korban, yang diketahui berinisial AT (27), ditikam oleh pelaku berinisial AB (25).
”Kejadian ini melibatkan dua warga binaan kami. Salah satunya dengan inisial AB atau pelaku, dan untuk korban ini inisialnya AT,” jelas Praditya dalam press rilisnya, Kamis (25/9/25).
Petugas jaga yang mendengar keributan langsung bertindak. Korban ditemukan dalam keadaan sadar dan segera dilarikan ke IGD RSUD Tarakan. Namun, setelah satu jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Praditya menambahkan, pelaku dan korban sama-sama merupakan narapidana kasus narkoba. Lokasi penikaman terjadi di dalam kamar berukuran 2×2 meter, dengan satu orang saksi yang berada di ruangan yang sama.
Praditya menolak untuk memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
”Kronologisnya belum bisa saya sampaikan karena sekarang sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian di Polres Tarakan,” katanya.
Terkait alat yang digunakan, Praditya menjelaskan pihak kepolisian masih mendalami apakah pisau yang digunakan adalah pisau rakitan atau pisau dapur. Luka tusuk diketahui berada di sisi kiri tubuh korban.
”Ada satu tusukan yang masuk ke badannya di sebelah kiri,” tambahnya.
Menanggapi isu yang beredar terkait peredaran narkoba atau utang piutang yang menjadi motif penikaman, Praditya menegaskan Lapas Tarakan, seperti lapas lain di Indonesia, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, ponsel, dan praktik pungutan liar.
”Lapas dan rutan seluruh Indonesia itu sepakat untuk tidak ada peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Insyaallah tidak ada,” tegasnya.
Untuk motif penikaman, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pelaku sendiri sudah diamankan di Polres Tarakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami tunggu hasil dari pihak kepolisian. Takutnya kalau kami menjelaskan sesuatu ternyata tidak sesuai dengan proses penyidikan,” pungkas Praditya.(Mt)
Discussion about this post