• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

by Redaksi
1 Desember 2025 14:36
in Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap dan menggalakan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3,41 kilogram.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, tim juga mengamankan satu orang pelaku berinisial AS (24) sementara satu pelaku inisial SP berhasil melarikan diri.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karang Harapan pada 27 November 2025.

“Rencananya sabu tersebut akan dikirim ke Bontang Kaltim, menggunakan speedboat, dan kemudian dibawa menggunakan mobil rental dan sudah disiapkan di Bulungan,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Senin (1/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah box coklat yang dilakban.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan. AS merupakan warga Sulawesi dan sudah menikah dan saat ini tinggal di Bontang Kaltim.

“Pelaku mengaku mendapat imbalan sebesar 60 juta rupiah untuk mengedarkan barang ini,” jelas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan telah diuji menggunakan test kit dan dinyatakan positif narkotika jenis sabu dengan total berat 3.041,2 gram.

Jaringan ini, kata dia, memanfaatkan moda transportasi air yang menurutnya kini menjadi jalur dominan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Dari AS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit Handphone merk Vivo warna ungu, tiga lembar plastik hitam, satu plastik bertuliskan JCO, satu pipet kaca, satu korek api, satu unit Honda Scoopy, satu kotak kardus coklat dan Kunci mobil sewaan yang akan digunakan membawa sabu.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur saat penangkapan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Tegar Wida Saputra menambahkan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

“Pengakuannya baru pertama kali, dan diupah Rp 60 juta kalau berhasil,” imbuhnya.

Sebelumnya kedua pelaku datang ke Tarakan pada 26 November 2025, dan esok harinya mengambil barang tersebut di wilayah Kelurahan Karang Harapan dan langsung berangkat ke Kabupaten Bulungan.

“Kita akan terus kejar pelaku, SP adalah kuncinya semua transaksi komunikasinya sama SP,” bebernya.

Pelaku AS positif menggunakan sabu dan sebelumnya merupakan residivis kasus pencabulan, sementara SP (buron) juga merupakan residivis narkoba.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (**)

Tags: #headline #tarakan #polres Tarakan #polda kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Next Post

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

1 Desember 2025 14:47

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP