TARAKAN – Viral di media sosial aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria di salah satu cafe di Tarakan kini dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Tarakan.
Dalam video yang beredar seorang pria terlihat melakukan aksinya tersebut terhadap seorang wanita yang bekerja di salah satu cafe sehingga terjadi keributan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, setelah kejadian tersebut korban telah membuat laporan Polisi dan pelaku telah diamankan.
“Korban sudah membuat laporan dan pelaku telah diamankan,” jelas Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah, Selasa (2/12/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman terhadap pelaku dan dari keterangan keluarga mengatakan bahwa pelaku masih mengkonsumsi obat dan pernah di rawat.
“Pelaku pernah ada riwayat (gangguan jiwa) dan di rawat di ruang Teratai di rumah sakit,” ungkapnya.
Saat ini pelaku berada di rumah sakit, pihaknya masih akan mendalami obat yang dikonsumsi dari dokter dan akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dokter yang melakukan observasi saat ini.
“Obat masih kita dalami, obat dari dokter,” tegasnya.
Kasat Reskrim menerangkan, jika pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa tentu berdasarkan aturan hukum tidak bisa diberikan pertanggungjawaban secara pidana.
Meski begitu, Sat Reskrim Polres Tarakan menegaskan jika nantinya pelaku sudah keluar dari rumah sakit pihaknya akan memberikan atensi kepada keluarga untuk lebih protektif terhadap yang bersangkutan. (**)















Discussion about this post