TARAKAN, Fokusborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bertempat di ruang Vicom Sanika Satyawada Mako Polres Tarakan pada Rabu (31/12/25), Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan penyelesaian perkara melalui pendekatan humanis.
Dalam laporannya, Kapolres menyampaikan bahwa secara akumulatif, jumlah laporan pengaduan masyarakat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 563 kasus kriminalitas, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas, turun dari 576 kasus di tahun 2024.
Dari total 563 kasus tersebut, Polres Tarakan berhasil menyelesaikan sebanyak 430 kasus atau dengan persentase keberhasilan sebesar 76,37%. Sementara 133 kasus lainnya (23,63%) saat ini masih dalam proses penyelesaian intensif.
Sektor pemberantasan narkotika menunjukkan tren positif pada sisi penegakan hukum. Meski jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan (93 orang), Polres Tarakan mencatat lonjakan signifikan pada jumlah barang bukti yang berhasil disita.
”Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan di tahun 2025 mencapai 8.638,80 gram, naik drastis dibanding tahun 2024 hanya 6.089,13 gram. Kami juga mengamankan 73 butir ekstasi,” ujar AKBP Erwin S. Manik.
Kabar baik juga datang dari bidang lalu lintas. Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan mengalami penurunan dari 96 perkara di tahun 2024 menjadi 73 perkara di tahun 2025. Angka fatalitas atau korban meninggal dunia juga berhasil ditekan menjadi 9 korban dibandingkan 12 korban pada tahun sebelumnya.
Polres Tarakan menunjukkan komitmen tinggi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 441 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi dan perdamaian di luar pengadilan.
Rincian penyelesaian RJ meliputi:
• Polres Tarakan: 368 kasus
• Polsek Tarakan Barat: 17 kasus
• Polsek Tarakan Timur: 22 kasus
• Polsek Tarakan Utara: 19 kasus
• Polsek KSKP: 21 kasus
Terkait kasus pengeroyokan yang sempat menjadi atensi publik di akhir tahun, Kapolres menegaskan pihaknya telah bergerak cepat dengan menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap para pelaku. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di sisi lain, pengamanan pergantian tahun melalui Operasi Lilin terus diperketat guna memastikan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan kondusif hingga berakhirnya operasi pada 2 Januari 2026.
Polres Tarakan terus berinovasi dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang menerima 621 laporan sepanjang tahun, serta layanan pengaduan via WhatsApp. Selain itu, pembangunan fisik seperti kantor Polsek baru dan renovasi ruang pelayanan publik terus berjalan demi kenyamanan warga.
Menutup pernyataannya, AKBP Erwin S. Manik menegaskan kesiapan Polres Tarakan dalam mendukung program Presiden RI, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui program penanaman jagung yang akan dimulai secara masif pada Januari 2026.(*/mt)















Discussion about this post