• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

by Redaksi
30 Maret 2026 20:58
in Kriminal, TNI Polri
A A

Petugas Satreskrim Polres Tarakan menunjukkan tersangka residivis berinisial SH (39) beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian saat konferensi pers di Mapolres Tarakan, Sabtu (28/3/2026).

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Tarakan. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah menyasar rumah kosong yang ditinggal pemudik.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/3/2026), mengungkapkan bahwa tersangka SH merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali dipidana penjara atas kasus serupa. Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

Kenal Pamit Wakapolda, Polda Kaltara Lepas Irjen Pol. Andries Hermanto dan Istri

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Wakapolda

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya di rumah kosong, pelaku masuk melalui pintu dapur. Pelaku mendorong pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai peralatan rumah tangga.

“Tersangka juga merusak pintu kamar menggunakan alat yang ditemukan di dalam rumah korban, seperti obeng dan linggis,” jelasnya.

Dari tangan tersangka dan hasil pengembangan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak, di antaranya, TKP Pertama dan Kedua: Satu unit jam tangan Jaguar hitam, satu unit HP Vivo Y12, serta berbagai alat rumah tangga seperti kompor Rinnai, mixer Philips, penyedot debu, ambal, dan rantang dan TKP ketiga total belasan tabung gas berbagai ukuran disita, termasuk 12 tabung gas 3 kg.

“Terkait dengan barang bukti ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap semua barang ini, didapatkan dari setelah dilakukan pencurian dan dijual ke mana, dan barang-barang bukti semua ini kita ambil dari tempat tersangka menjual,” sambungnya.

Bervariasi berdasarkan keterangan ada yang hasilnya 550 (ribu), ada yang hasilnya satu juta lebih kurang lebih seperti itu.Motif utama pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari-hari,” sambungnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan tersangka yang identitasnya telah diketahui. Beberapa barang bukti seperti jam tangan dan ponsel ditemukan di kediaman rekan pelaku tersebut sebelum sempat dijual.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP (berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian pada malam hari yang dilakukan secara bersekutu, subsider Pasal 476 KUHP. Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. (**)

Tags: Barang BuktiKonferensi PerskriminalpencurianPolres TarakanResidivisrumah kosongSatreskrimTabung GasTarakan

Berita Lainnya

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon
Nasional

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

30 Maret 2026 21:49
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

30 Maret 2026 20:16
Kenal Pamit Wakapolda, Polda Kaltara Lepas Irjen Pol. Andries Hermanto dan Istri
TNI Polri

Kenal Pamit Wakapolda, Polda Kaltara Lepas Irjen Pol. Andries Hermanto dan Istri

30 Maret 2026 18:56
Estafet Kepemimpinan Polda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Wakapolda
TNI Polri

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Wakapolda

30 Maret 2026 18:08
TNI Polri

Patroli Blue Light Satlantas Bulungan, Warga Tanjung Selor Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

30 Maret 2026 16:04
TNI Polri

Perkuat Sinergi Daerah, Dandim 0907/Tarakan dan FKPD Sambut Wakapolda Kaltara

29 Maret 2026 21:18
Next Post

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

352 Ribu Lebih Pengunjung ke Nusantara Selama Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan, Ini Targetnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

352 Ribu Lebih Pengunjung ke Nusantara Selama Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

30 Maret 2026 21:58
TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

30 Maret 2026 21:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP