• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

by Redaksi
30/03/2026
in Kriminal, TNI Polri
A A

Petugas Satreskrim Polres Tarakan menunjukkan tersangka residivis berinisial SH (39) beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian saat konferensi pers di Mapolres Tarakan, Sabtu (28/3/2026).

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Tarakan. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah menyasar rumah kosong yang ditinggal pemudik.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/3/2026), mengungkapkan bahwa tersangka SH merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali dipidana penjara atas kasus serupa. Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga

Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Proyektil Bom Militer Sisa PD II di Balikpapan

Operasikan Kapal Cepat Torpedo KRI Ajak-653 Jaga Keamanan Laut Sekaligus Kedaulatan Rupiah

Balai Karantina Kaltara Bersiap Bangun Laboratorium Berstandar Internasional Baru

Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Festival Rakyat, Arus Lalu Lintas Berjalan Aman dan Lancar

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya di rumah kosong, pelaku masuk melalui pintu dapur. Pelaku mendorong pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai peralatan rumah tangga.

“Tersangka juga merusak pintu kamar menggunakan alat yang ditemukan di dalam rumah korban, seperti obeng dan linggis,” jelasnya.

Dari tangan tersangka dan hasil pengembangan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak, di antaranya, TKP Pertama dan Kedua: Satu unit jam tangan Jaguar hitam, satu unit HP Vivo Y12, serta berbagai alat rumah tangga seperti kompor Rinnai, mixer Philips, penyedot debu, ambal, dan rantang dan TKP ketiga total belasan tabung gas berbagai ukuran disita, termasuk 12 tabung gas 3 kg.

“Terkait dengan barang bukti ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap semua barang ini, didapatkan dari setelah dilakukan pencurian dan dijual ke mana, dan barang-barang bukti semua ini kita ambil dari tempat tersangka menjual,” sambungnya.

Bervariasi berdasarkan keterangan ada yang hasilnya 550 (ribu), ada yang hasilnya satu juta lebih kurang lebih seperti itu.Motif utama pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari-hari,” sambungnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan tersangka yang identitasnya telah diketahui. Beberapa barang bukti seperti jam tangan dan ponsel ditemukan di kediaman rekan pelaku tersebut sebelum sempat dijual.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP (berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian pada malam hari yang dilakukan secara bersekutu, subsider Pasal 476 KUHP. Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. (**)

Tags: Barang BuktiKonferensi PerskriminalpencurianPolres TarakanResidivisrumah kosongSatreskrimTabung GasTarakan

Berita Lainnya

TNI Polri

Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Proyektil Bom Militer Sisa PD II di Balikpapan

14 Juli 2026 11:57
Operasikan Kapal Cepat Torpedo KRI Ajak-653 Jaga Keamanan Laut Sekaligus Kedaulatan Rupiah
Ekonomi

Operasikan Kapal Cepat Torpedo KRI Ajak-653 Jaga Keamanan Laut Sekaligus Kedaulatan Rupiah

14 Juli 2026 11:19
TNI Polri

Balai Karantina Kaltara Bersiap Bangun Laboratorium Berstandar Internasional Baru

13 Juli 2026 19:09
TNI Polri

Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Festival Rakyat, Arus Lalu Lintas Berjalan Aman dan Lancar

13 Juli 2026 15:54
TNI Polri

Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

13 Juli 2026 15:00
TNI Polri

Dikebut! Kodim 0914/TNT Percepat Pembangunan Jembatan Beton Demi Akses Masyarakat

13 Juli 2026 14:52
Next Post

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

352 Ribu Lebih Pengunjung ke Nusantara Selama Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Proyektil Bom Militer Sisa PD II di Balikpapan

14 Juli 2026 11:57
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Bawa Uang Layak Edar Rp6 Miliar ke Wilayah Terluar di Kaltara

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Bawa Uang Layak Edar Rp6 Miliar ke Wilayah Terluar di Kaltara

14 Juli 2026 11:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP