• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

by Redaksi
30/03/2026
in Kriminal, TNI Polri
A A

Petugas Satreskrim Polres Tarakan menunjukkan tersangka residivis berinisial SH (39) beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian saat konferensi pers di Mapolres Tarakan, Sabtu (28/3/2026).

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Tarakan. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah menyasar rumah kosong yang ditinggal pemudik.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/3/2026), mengungkapkan bahwa tersangka SH merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali dipidana penjara atas kasus serupa. Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di Jalan Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga

Perkuat Manajemen Risiko Bencana, Polresta Bulungan Gelar FGD Pemolisian Bencana Bersama Tim Peneliti Puslitbang Polri

Peduli Kesehatan Pekerja di Tengah Kabut Asap, Satpolairud Polresta Bulungan Bagikan Masker Gratis di Pelabuhan Kayan I

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Samboja, Plang Dipasang di Sekitar Tahura

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Peran Babinsa Deteksi Dini Karhutla

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya di rumah kosong, pelaku masuk melalui pintu dapur. Pelaku mendorong pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak berbagai peralatan rumah tangga.

“Tersangka juga merusak pintu kamar menggunakan alat yang ditemukan di dalam rumah korban, seperti obeng dan linggis,” jelasnya.

Dari tangan tersangka dan hasil pengembangan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak, di antaranya, TKP Pertama dan Kedua: Satu unit jam tangan Jaguar hitam, satu unit HP Vivo Y12, serta berbagai alat rumah tangga seperti kompor Rinnai, mixer Philips, penyedot debu, ambal, dan rantang dan TKP ketiga total belasan tabung gas berbagai ukuran disita, termasuk 12 tabung gas 3 kg.

“Terkait dengan barang bukti ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap semua barang ini, didapatkan dari setelah dilakukan pencurian dan dijual ke mana, dan barang-barang bukti semua ini kita ambil dari tempat tersangka menjual,” sambungnya.

Bervariasi berdasarkan keterangan ada yang hasilnya 550 (ribu), ada yang hasilnya satu juta lebih kurang lebih seperti itu.Motif utama pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup sehari-hari,” sambungnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan tersangka yang identitasnya telah diketahui. Beberapa barang bukti seperti jam tangan dan ponsel ditemukan di kediaman rekan pelaku tersebut sebelum sempat dijual.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP (berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian pada malam hari yang dilakukan secara bersekutu, subsider Pasal 476 KUHP. Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. (**)

Tags: Barang BuktiKonferensi PerskriminalpencurianPolres TarakanResidivisrumah kosongSatreskrimTabung GasTarakan

Berita Lainnya

TNI Polri

Perkuat Manajemen Risiko Bencana, Polresta Bulungan Gelar FGD Pemolisian Bencana Bersama Tim Peneliti Puslitbang Polri

1 September 2026 12:57
TNI Polri

Peduli Kesehatan Pekerja di Tengah Kabut Asap, Satpolairud Polresta Bulungan Bagikan Masker Gratis di Pelabuhan Kayan I

1 September 2026 12:54
TNI Polri

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Samboja, Plang Dipasang di Sekitar Tahura

31 Agustus 2026 19:36
TNI Polri

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Peran Babinsa Deteksi Dini Karhutla

31 Agustus 2026 19:20
TNI Polri

Perkuat Sinergi dan Kebudayaan, Polsek Tanjung Palas Utara Amankan Seremonial HUT ke-61 Desa Pimping

31 Agustus 2026 14:56
TNI Polri

Meriahkan HUT Ke-29 Desa Bunyu Selatan, Polsek Bunyu Pengamanan Pembukaan “Bunyu Selatan Nature Fest”

31 Agustus 2026 14:52
Next Post

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

352 Ribu Lebih Pengunjung ke Nusantara Selama Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gotong Royong Penanganan Karhutla

1 September 2026 20:10
DPRD Beri Kontraktor dan Vendor Waktu Sepekan Tuntaskan Hak Sopir Timbunan Sekolah Rakyat

DPRD Beri Kontraktor dan Vendor Waktu Sepekan Tuntaskan Hak Sopir Timbunan Sekolah Rakyat

1 September 2026 17:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP