TANJUNG SELOR – Jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Tanjung Selor. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya pada awal April lalu.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Haji Rio Adi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Resmob telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AG (Arya Gading).
Peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama Si (34) pada Kamis, 2 April 2026. Kejadian bermula saat motor Yamaha berwarna Perak Hijau dengan nomor polisi KU 2511 AA diparkirkan oleh sepupu korban di depan sebuah rumah di Jl. Sengkawit, Gg. Kumis, Tanjung Selor Hilir.
Hanya dalam waktu 15 menit ditinggal masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang, sepeda motor tersebut telah raib dari tempat parkir. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp20.000.000, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bulungan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/IV/2026/SPKT/POLRESTA BULUNGAN, Tim Resmob yang dipimpin oleh langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi di lapangan, pada Rabu (21/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Gang Lutfi Bansir,” ujar AKP Haji Rio Adi Pratama.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku AG tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, AG mengakui perbuatannya telah mencuri motor tersebut bersama rekannya yang berinisial <span;>Y<span;>. Pelaku juga mengaku bahwa motor hasil curian tersebut telah dijual kepada Y.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit Jaket berwarna abu-abu (digunakan saat beraksi), dan 1 buah Celana Levis berwarna biru.
Saat ini, pelaku AG telah dibawa ke Mako Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (BAP). Sementara itu, tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial Y serta melakukan pencarian barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bulungan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kasat Reskrim. (**)











Discussion about this post