• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Presiden Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kulon Progo

by Redaksi
31 Januari 2020 18:14
in Nasional
A A
Presiden Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kulon Progo

Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

KULON PROGO – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.218 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan sertifikat digelar di Gedung Taman Budaya, Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat, 31 Januari 2020.

Sebanyak 3.218 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dari 5 kabupaten/kota, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunung Kidul.

Baca Juga

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat hak atas tanah. Tanpa memegang sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya, maka konflik atau sengketa tanah akan kerap terjadi.

“Problemnya apa? Setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, keluhannya apa? Konflik tanah, sengketa lahan. Selalu itu,” kata Presiden.

“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Gak pegang ini akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat,” jelasnya.

Presiden menuturkan, konflik tanah tersebut juga dipicu rendahnya kepemilikan sertifikat oleh masyarakat. Pada 2015, lanjutnya, dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat di seluruh Tanah Air, baru 46 juta bidang yang bersertifikat.

“Setelah saya lihat ternyata di seluruh Indonesia harusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Tetapi saat itu, tahun 2015, yang selesai baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta sertifikat,” imbuhnya.

Untuk mengatasi lambannya proses pembuatan sertifikat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan masyarakat pemegang sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik. Ia juga ingin agar masyarakat bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.

“Ini mau disekolahkan tidak apa-apa. Mau dipakai buat agunan ke bank, tidak apa-apa. Silakan. Tapi sebelum ini dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung dulu,” ungkapnya.

“Sekali lagi, gunakanlah sertifikat yang ada untuk kebaikan dan kesejahteraan keluarga kita,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Gubernur Yogyakarta Hamengkubuwono X, dan Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi. (**/Redaksi)

 

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: borneoFokusfokusborneoJokowidodoKalimantan UtaraKulon ProgoPresiden RISertifikat Tanahyogyakarta

Berita Lainnya

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
Nasional

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

20 April 2026 07:25
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10
Next Post
Sejak 5 Tahun Terakhir, Perpustakaan Kota Tarakan Kehilangan 800 Buku

Sejak 5 Tahun Terakhir, Perpustakaan Kota Tarakan Kehilangan 800 Buku

Gerakan Literasi, Pemkot Tarakan Bangun 1 Kelurahan 1 Taman Bacaan Ramah Anak (TBRA)

Gerakan Literasi, Pemkot Tarakan Bangun 1 Kelurahan 1 Taman Bacaan Ramah Anak (TBRA)

Renang di Laut Lepas, Ibrahim Rusli Jajal Maratua – Kakaban

Renang di Laut Lepas, Ibrahim Rusli Jajal Maratua - Kakaban

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP