• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

by Redaksi
24 Maret 2020 15:37
in Nasional
A A
0
Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

JAKARTA – Menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok merupakan hal penting yang harus diperhatikan di tengah wabah Covid-19.

Untuk itu, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan lebih jauh dari Covid-19.

Baca Juga

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern pada Panen Raya di Karawang

Di Puncak Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Beras

Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

Presiden kemudian meminta agar kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program-program padat karya tunai.

“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan untuk para penerima manfaat Kartu Sembako.

Rencananya, selama enam bulan ke depan, alokasi anggaran bagi tiap keluarga penerima manfaat kartu tersebut akan ditambah menjadi Rp200.000 dari yang semula sebesar Rp150.000.

“Anggaran yang telah kita siapkan Rp4,5 triliun,” kata Presiden.

Selain itu, pemerintah juga segera memulai implementasi dari program Kartu Prakerja.

Presiden meminta para kepala daerah untuk mendukung program tersebut dengan menyiapkan data-data calon penerima manfaat yang ada di daerahnya masing-masing.

Di tengah pandemi Covid-19, program tersebut diarahkan untuk mengantisipasi para pekerja yang mungkin terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.

Alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut adalah sebesar Rp10 triliun.

Presiden Joko Widodo juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah virus korona.

Kepala Negara mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.

“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ucapnya.

Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan. Mereka tentunya sangat terdampak dari mewabahnya virus korona di Indonesia.

“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” tandasnya. (**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: borneocofid-19FokusfokusborneoKredit MikroOjkPresiden RIUMKM
Share4TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern pada Panen Raya di Karawang

7 Januari 2026 22:08
Di Puncak Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Beras
Nasional

Di Puncak Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Beras

6 Januari 2026 20:05
Nasional

Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif

6 Januari 2026 19:42
Nasional

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

5 Januari 2026 21:40
Ekonomi

Mudik Lebih Nyaman, Pertamina Patra Niaga Sediakan Serambi MyPertamina di Rest Area KM 66A

3 Januari 2026 15:32
Nasional

Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

2 Januari 2026 19:35
Next Post
Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden: Pangkas Anggaran Nonprioritas dan Alihkan pada Penanganan Covid-19

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Info grafis Piutang Pajak

Piutang PKB Tembus Rp 66 M, Pemprov Pertimbangkan Beri Keringanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

    UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peternak Ayam Lokal Tarakan Resah, Masuknya Perusahaan Nasional Diduga Ancam Harga Pasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai via Zoom, Rektor UBT Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Kaltara: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Balikpapan 2026 Ditetapkan, Pemkot Tekankan Stabilitas dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern pada Panen Raya di Karawang

7 Januari 2026 22:08

Trafik Melonjak Double Digit, Indosat Jaga Keandalan Jaringan di Periode Tahun Baru

7 Januari 2026 22:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP