• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

by Redaksi
24 Maret 2020 15:37
in Nasional
A A
Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

JAKARTA – Menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok merupakan hal penting yang harus diperhatikan di tengah wabah Covid-19.

Untuk itu, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan lebih jauh dari Covid-19.

Baca Juga

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

Hasan Basri: Kasus Siswa Bunuh Diri di Ngada Adalah Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

Presiden kemudian meminta agar kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program-program padat karya tunai.

“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan untuk para penerima manfaat Kartu Sembako.

Rencananya, selama enam bulan ke depan, alokasi anggaran bagi tiap keluarga penerima manfaat kartu tersebut akan ditambah menjadi Rp200.000 dari yang semula sebesar Rp150.000.

“Anggaran yang telah kita siapkan Rp4,5 triliun,” kata Presiden.

Selain itu, pemerintah juga segera memulai implementasi dari program Kartu Prakerja.

Presiden meminta para kepala daerah untuk mendukung program tersebut dengan menyiapkan data-data calon penerima manfaat yang ada di daerahnya masing-masing.

Di tengah pandemi Covid-19, program tersebut diarahkan untuk mengantisipasi para pekerja yang mungkin terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.

Alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut adalah sebesar Rp10 triliun.

Presiden Joko Widodo juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah virus korona.

Kepala Negara mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.

“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ucapnya.

Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan. Mereka tentunya sangat terdampak dari mewabahnya virus korona di Indonesia.

“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” tandasnya. (**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: borneocofid-19FokusfokusborneoKredit MikroOjkPresiden RIUMKM

Berita Lainnya

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan
Nasional

Kunker ke Kaltara, Komisi XIII DPR RI Puji Kualitas Layanan Imigrasi Tarakan

7 Februari 2026 11:00
Nasional

Gamers, Merapat! Top Up di Dunia Games Bisa Dapat Merchandise

6 Februari 2026 09:48
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan
Nasional

Hasan Basri: Kasus Siswa Bunuh Diri di Ngada Adalah Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

4 Februari 2026 21:15
Nasional

Presiden Prabowo: Kepemimpinan Adalah Pengabdian, Bukan Kepentingan Pribadi

3 Februari 2026 23:13
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas 2026
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas 2026

3 Februari 2026 12:20
Next Post
Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden: Pangkas Anggaran Nonprioritas dan Alihkan pada Penanganan Covid-19

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Info grafis Piutang Pajak

Piutang PKB Tembus Rp 66 M, Pemprov Pertimbangkan Beri Keringanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bangun Generasi Cerdas Bermedia, Kilang Balikpapan Edukasi 300+ Mahasiswa

15 Februari 2026 15:16

Dari Parlemen hingga Militer, Jufri Budiman dan Mayjen Kosasih Kompak Raih M.M.

15 Februari 2026 15:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP