Menu

Mode Gelap

Nasional

Tagihan Bulan Maret 2020, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir


					Tagihan Bulan Maret 2020, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir Perbesar

JAKARTA – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkap Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, Kamis (26/3/20).

Kebijakan ini, untuk mendukung himbauan Pemerintah melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Selain itu, agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir berinteraksi dengan petugas

width"250"

“Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan, bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” jelasnya.

width"400"
width"450"
width"400"

PLN juga menghimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pembayaran secara online agar meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

width"300"

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

“Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan,” tutupnya.(**/mt)

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL & CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Merekam Jejak Awal Nusantara: 840 Petugas Dikerahkan untuk Pendataan Strategis

26 Juni 2025 - 11:26

Derap Sinergi PT KPI Unit Balikpapan dan Warga Giri Mukti Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

25 Juni 2025 - 20:31

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

Apresiasi Kinerja 2024, PT KPB Mantapkan Langkah Menuju Fase Operasi RDMP

24 Juni 2025 - 16:57

Juni Bung Karno

24 Juni 2025 - 13:37

Trending di Nasional