• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

by Redaksi
25 Februari 2026 13:19
in Nasional
A A
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

JAKARTA – Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, “Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital.”

Baca Juga

Alifudin Ajak Guru di Tarakan Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar

Jaga Kedaulatan di Beranda Depan, Alifudin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Nunukan

Menkopolkam RI Tinjau IKN, Apresiasi Progres dan Kesiapan Infrastruktur Kawasan Nusantara

Hasan Basri Desak Pemerintah Mediasi Konflik Global dan Jaga Ketahanan Energi

Apa yang Berubah untuk Pelanggan?

1. Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.

2. Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Pelanggan

• Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).

• Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.

• Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.

Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)

A. Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.

B. Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).

Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.

• Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.

• Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.

Info lebih lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel. (**)

Tags: #telkomsel #simpati #kartu baru

Berita Lainnya

Jaga Kedaulatan di Beranda Depan, Alifudin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Nunukan
Nasional

Alifudin Ajak Guru di Tarakan Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar

4 Maret 2026 08:42
Jaga Kedaulatan di Beranda Depan, Alifudin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Nunukan
Nasional

Jaga Kedaulatan di Beranda Depan, Alifudin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Nunukan

4 Maret 2026 06:42
IKN

Menkopolkam RI Tinjau IKN, Apresiasi Progres dan Kesiapan Infrastruktur Kawasan Nusantara

3 Maret 2026 21:03
Polemik Pertalite ‘Dioplos’ Jadi Pertamax, Ini Tanggapan Hasan Basri
Nasional

Hasan Basri Desak Pemerintah Mediasi Konflik Global dan Jaga Ketahanan Energi

3 Maret 2026 13:38
Nasional

Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026

27 Februari 2026 14:39
Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 
Nasional

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

21 Februari 2026 19:21
Next Post
Teriring Doa Anak Yatim, Kilang Balikpapan Sukses Tuntaskan Pemeliharaan Rutin 2026

Teriring Doa Anak Yatim, Kilang Balikpapan Sukses Tuntaskan Pemeliharaan Rutin 2026

Ketua DPRD Jamhari Dukung Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

PS. Kabaglog Polresta Bulungan Hadiri Kunjungan Kerja Wasev TMMD ke-127 TA 2026 di Kodim 0903/Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolresta Bulungan Bagikan 250 Kotak Takjil untuk Pengguna Jalan di Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:38

Kasat Binmas Polresta Bulungan Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Ponpes Al-Khairat Tanjung Selor

7 Maret 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP