Menu

Mode Gelap

Nasional

Wakil Ketua Komite II DPD RI Sayangkan Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Ditengah Pandemi Covid-19


					Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto  : Istimewa Perbesar

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Viralnya foto para penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sedang berdesak-desakan mulai pintu masuk sampai ke counter check-in dikarenakan antre pemeriksaan dokumen dan tidak ada penerapan physical distancing pada Kamis, 14 Mei 2020, mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.

“Seharusnya para penumpang diatur agar tertib dan menerapkan protokol Covid-19. Membludaknya para penumpang ini, mengindikasikan ada ketidak beresan maskapai dalam penjualan tiket kepada penumpang. Diberlakukan aturan terkait pembatasan 50 persen kapasitas terisi untuk menekan penyebaran Covid-19 berdasarkan Pasal 14 poin b Permenhub Nomor PM 18/2020, ternyata di lapangan berbeda. Tumpukan penumpang yang mengantre berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19 baru di Bandara,” ungkap Senator HB.

width"300"

Sebagaimana diketahui Komite II DPD RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, sangat menyayangkan hal tersebut.

Petugas Bandara dinilai tidak menerapkan protokol Covid-19 yakni aturan physical distancing, sebagaimana diatur di Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan mengabaikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Permenhub Nomor PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 berlaku sejak tanggal 24 April sampai tanggal 31 Mei 2020.

“Saya menyampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas kejadian ini, serta memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran,” kata Hasan Basri.

Lebih lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini menegaskan, semua pihak harus taat hukum.“Jangan sampai beroperasinya penerbangan untuk mengangkut penumpang yang dimulai sejak 7 Mei 2020 ini justru menimbulkan masalah yang lebih besar. Harus tegas menerapkan larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Pemerintah. Keseriusan semua pihak diharapkan bersama-sama menegakkan aturan yang sudah diatur dalam SE 4/2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid dan Permenhub 25/2020,” tegas Senator Hasan Basri mengakhiri.(**/mt)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

Bahas Potensi Investasi, Kepala Otorita IKN Sambut Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam dan Pebisnis Brunei Darussalam di IKN

25 Juli 2025 - 16:59

Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara Siap Beroperasi, ASN Kemenkes Ikuti Induction Program di Nusantara

24 Juli 2025 - 19:35

Turunkan Harga Hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

24 Juli 2025 - 18:12

Telkomsel Hadirkan Program Undian SIMPATI HOKI Berhadiah Miliaran Rupiah, Lengkapi Ragam Keuntungan Digital Lifestyle SIMPATI

24 Juli 2025 - 18:04

Dorong Investasi Kuliner Berbasis Budaya, PT. Plataran Boga Rasa Teken Kerja Sama Strategis dengan Otorita IKN

23 Juli 2025 - 21:30

Trending di Daerah