• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Wakil Ketua Komite II DPD RI Sayangkan Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Ditengah Pandemi Covid-19

by Redaksi
15 Mei 2020 05:56
in Nasional
A A
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Sayangkan Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Ditengah Pandemi Covid-19

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Viralnya foto para penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sedang berdesak-desakan mulai pintu masuk sampai ke counter check-in dikarenakan antre pemeriksaan dokumen dan tidak ada penerapan physical distancing pada Kamis, 14 Mei 2020, mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.

“Seharusnya para penumpang diatur agar tertib dan menerapkan protokol Covid-19. Membludaknya para penumpang ini, mengindikasikan ada ketidak beresan maskapai dalam penjualan tiket kepada penumpang. Diberlakukan aturan terkait pembatasan 50 persen kapasitas terisi untuk menekan penyebaran Covid-19 berdasarkan Pasal 14 poin b Permenhub Nomor PM 18/2020, ternyata di lapangan berbeda. Tumpukan penumpang yang mengantre berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19 baru di Bandara,” ungkap Senator HB.

Baca Juga

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

Sebagaimana diketahui Komite II DPD RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, sangat menyayangkan hal tersebut.

Petugas Bandara dinilai tidak menerapkan protokol Covid-19 yakni aturan physical distancing, sebagaimana diatur di Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan mengabaikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Permenhub Nomor PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 berlaku sejak tanggal 24 April sampai tanggal 31 Mei 2020.

“Saya menyampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas kejadian ini, serta memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran,” kata Hasan Basri.

Lebih lanjut Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini menegaskan, semua pihak harus taat hukum.“Jangan sampai beroperasinya penerbangan untuk mengangkut penumpang yang dimulai sejak 7 Mei 2020 ini justru menimbulkan masalah yang lebih besar. Harus tegas menerapkan larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Pemerintah. Keseriusan semua pihak diharapkan bersama-sama menegakkan aturan yang sudah diatur dalam SE 4/2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid dan Permenhub 25/2020,” tegas Senator Hasan Basri mengakhiri.(**/mt)

Tags: Bandara SoettaborneoDPD RIFBFokusfokusborneoKaltaraKomite II DPD RIlarangan mudik
Share102TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Nasional

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

5 Desember 2025 10:50
Nasional

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

5 Desember 2025 10:45
Nasional

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

3 Desember 2025 21:25
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

3 Desember 2025 16:34
Nasional

Telkomsel Berhasil Pulihkan 79,7% Layanan Terdampak Banjir Longsor Sumatera

3 Desember 2025 11:43
Nasional

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

29 November 2025 21:05
Next Post
Kakao Asal Kaltara Kembali Diekspor Setelah Sejak 2016 Terhenti

Kakao Asal Kaltara Kembali Diekspor Setelah Sejak 2016 Terhenti

Kaltara, Menyimpan Potensi Ekspor Cukup Besar

Kaltara, Menyimpan Potensi Ekspor Cukup Besar

Gubernur Pastikan Penanganan Covid-19 Makin Diseriusi

Gubernur Pastikan Penanganan Covid-19 Makin Diseriusi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Brimob Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Lewat Apel Gelar dan Simulasi Tanggap Darurat 2025

7 Desember 2025 17:08

Brimob Paser Siagakan Personel Amankan Balap Bupati Paser Cup 2025 di Tanah Grogot

7 Desember 2025 16:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP