Menu

Mode Gelap

Nasional

Hasan Basri Tolak RUU HIP, Hampir 80 Persen Anggota DPD RI Juga Menolak


					Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menjadi Narasumber Webinar IKA UMI Makassar bertemakan RUU HIP dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia 1945, Rabu (17/6). foto : Istimewa Perbesar

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menjadi Narasumber Webinar IKA UMI Makassar bertemakan RUU HIP dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia 1945, Rabu (17/6). foto : Istimewa

JAKARTA – Senator muda asal Kalimantaan Utara Hasan Basri kembali menjadi narasumber webinar bertemakan “ Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia 1945” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Muslim Islam (UMI) Makassar, Rabu (17/6/20). Dalam webinar ini, Pimpinan Komite II DPD RI menegaskan, penolakan terhadap RUU HIP ini.

Hasan Basri mengatakan, di dalam rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak ditampilkannya menimbang TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). “Ini menjadi pertanyaan semua orang kenapa sebuah ideologi sebuah rancangan undang-undang yang pokok utamanya tentang Pancasila, TAP MPRS ini tidak dimasukan. Apabila nanti DPD dilibatkan dalam hal pembentukan RUU HIP ini, saya sebagai Pimpinan Komite II akan menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP,” kata Senator Dapil Kalimantan Utara.

width"200"

Menurutnya, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, itu adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan.

width"300"
width"400"

“Apabila RUU HIP dilanjutkan maka secara otomatis DPD tidak akan dilibatkan karena menyangkut tentang TAP MPR. Tapi apabila tidak dilanjutkan maka inilah yang menjadi harapan kami selama ini. Sesuai yang berkembang di whatapp (WA) group DPD RI dari 136 anggota, kurang lebih hampir 80 persen sudah sepakat nantinya apabila dilibatkan dalam pembahasan ini secara otomatis akan menolak sekaligus akan bersurat dan menyampaikan kepada pimpinan untuk menjadi sikap lembaga,” tegas Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

HB menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan menunda pembahasan RUU HIP ini. Tetapi lebih dari separuh anggota DPD RI dengan tegas menyampaikan, menolak keberadaan RUU HIP tersebut.

width"300"

“Kalau pemerintah menyampaikan menunda pembahasan ini, tetapi kalau kami menyampaikan bukan hanya menunda tetapi menolak,” ujar Alumi SMK Negeri 2 Tarakan.

Webinar yang dilaksanakan IKA UMI Makassar, juga menjadi masukan DPD RI untuk menolak pembahasan RUU HIP. “Pancasila telah final sebagai Ideologi dan dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP. Keberadaan RUU HIP, justru akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945,” tutup Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri.(mt)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Merekam Jejak Awal Nusantara: 840 Petugas Dikerahkan untuk Pendataan Strategis

26 Juni 2025 - 11:26

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Derap Sinergi PT KPI Unit Balikpapan dan Warga Giri Mukti Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

25 Juni 2025 - 20:31

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

Apresiasi Kinerja 2024, PT KPB Mantapkan Langkah Menuju Fase Operasi RDMP

24 Juni 2025 - 16:57

Trending di Daerah