• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri Tolak RUU HIP, Hampir 80 Persen Anggota DPD RI Juga Menolak

by Redaksi
17 Juni 2020 13:59
in Nasional, Politik
A A
Hasan Basri Tolak RUU HIP, Hampir 80 Persen Anggota DPD RI Juga Menolak

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menjadi Narasumber Webinar IKA UMI Makassar bertemakan RUU HIP dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia 1945, Rabu (17/6). foto : Istimewa

JAKARTA – Senator muda asal Kalimantaan Utara Hasan Basri kembali menjadi narasumber webinar bertemakan “ Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia 1945” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Muslim Islam (UMI) Makassar, Rabu (17/6/20). Dalam webinar ini, Pimpinan Komite II DPD RI menegaskan, penolakan terhadap RUU HIP ini.

Hasan Basri mengatakan, di dalam rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak ditampilkannya menimbang TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). “Ini menjadi pertanyaan semua orang kenapa sebuah ideologi sebuah rancangan undang-undang yang pokok utamanya tentang Pancasila, TAP MPRS ini tidak dimasukan. Apabila nanti DPD dilibatkan dalam hal pembentukan RUU HIP ini, saya sebagai Pimpinan Komite II akan menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP,” kata Senator Dapil Kalimantan Utara.

Baca Juga

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan

DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda

Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Menurutnya, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, itu adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan.

“Apabila RUU HIP dilanjutkan maka secara otomatis DPD tidak akan dilibatkan karena menyangkut tentang TAP MPR. Tapi apabila tidak dilanjutkan maka inilah yang menjadi harapan kami selama ini. Sesuai yang berkembang di whatapp (WA) group DPD RI dari 136 anggota, kurang lebih hampir 80 persen sudah sepakat nantinya apabila dilibatkan dalam pembahasan ini secara otomatis akan menolak sekaligus akan bersurat dan menyampaikan kepada pimpinan untuk menjadi sikap lembaga,” tegas Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

HB menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan menunda pembahasan RUU HIP ini. Tetapi lebih dari separuh anggota DPD RI dengan tegas menyampaikan, menolak keberadaan RUU HIP tersebut.

“Kalau pemerintah menyampaikan menunda pembahasan ini, tetapi kalau kami menyampaikan bukan hanya menunda tetapi menolak,” ujar Alumi SMK Negeri 2 Tarakan.

Webinar yang dilaksanakan IKA UMI Makassar, juga menjadi masukan DPD RI untuk menolak pembahasan RUU HIP. “Pancasila telah final sebagai Ideologi dan dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP. Keberadaan RUU HIP, justru akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945,” tutup Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri.(mt)

Tags: DPD RIIKA-UMI MakassarKaltaraKomite 2 DPD RIKota TarakanRUU HIP

Berita Lainnya

Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara Kawal Sosialisasi SPMB 2026, Fokus pada Keadilan dan Akses Informasi di Perbatasan

21 April 2026 12:31
DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda
Parlemen

DPRD Tarakan Pantau Penggunaan IPAL Portabel Untuk Percepatan Program MBG Tertunda

21 April 2026 10:39
Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo
Parlemen

Usai Digembleng di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kaltara Siap Kawal Asta Cita Prabowo

21 April 2026 10:02
Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi
Parlemen

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data
Parlemen

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
Next Post

FKKRT Pertanyakan Kenaikan Tagihan Listrik, PLN Sebut Sudah Sesuai KWH Meter

FKKRT Berharap Juli Rekening Tagihan Listrik Kembali Normal

FKKRT Berharap Juli Rekening Tagihan Listrik Kembali Normal

Dibuka Untuk Umum, Tarif RDT Rp 450 Ribu dan PCR Rp 1.950.000 di RSUD Tarakan

Dibuka Untuk Umum, Tarif RDT Rp 450 Ribu dan PCR Rp 1.950.000 di RSUD Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

21 April 2026 15:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP