• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Bantuan Listrik Gratis Pelanggan 450 VA dan Diskon 50 Persen Pelanggan 900 VA Diperpanjang Sampai September

by Redaksi
1 Juli 2020 18:36
in Nasional
A A
Bantuan Listrik Gratis Pelanggan 450 VA dan Diskon 50 Persen Pelanggan 900 VA Diperpanjang Sampai September

Infografik

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut, dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon, sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” Ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, Rabu (1/7/20).

PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob

Perlu diketahui, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam DTKS di Kemensos.

“Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020,” tutur Bob.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara :
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Bob.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya :
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik April s.d September 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

“Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,6 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan,” tutup Bob.(**/mt)

Tags: KaltaraKota TarakanPLNPLN KaltimtaraPLN UP3 TarakanPLN UPDK

Berita Lainnya

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
Nasional

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

20 April 2026 07:25
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10
Next Post
Pasien Positif Covid-19 di Kaltara Tembus 69 Orang

Update Covid-19 Kaltara, Pasien Sembuh 160 Orang atau 78,6 Persen

Fokus Rawat Pasien Covid-19, RSU Kota Tarakan Batasi Pelayanan Umum

Cegah Covid 19, Koramil 0907/04 Tarut Kembali Semprotkan Disinfektan Area Publik

Cegah Covid 19, Koramil 0907/04 Tarut Kembali Semprotkan Disinfektan Area Publik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut HUT RI Ke-81, Polresta Bulungan Hadiri Pembentukan Panitia di Tanjung Palas Barat

22 April 2026 15:23
Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Nasir: Raperda Perkebunan Berkelanjutan Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Sekadar Investor

22 April 2026 15:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP