Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Jan 2022

RDPU Pansus PCR, Hasan Basri Sampaikan Tantangan Post Pandemic Issue


					Wakil Pansus PCR DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa Perbesar

Wakil Pansus PCR DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (Pansus PCR) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Inventarisasi Permasalahan Kebijakan PCR.

RDPU tersebut dihadiri Pimpinan Pansus PCR, Anggota Pansus PCR, dan 2 Narasumber yang dihadirkan yaitu Hermawan Saputra selaku Ahli Kesehatan Masyarakat UI dan Ali Ridhok selaku Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat.

Rapat dibuka langsung oleh Pimpinan Pansus PCR, Fahira Idris. Melalui Pembukaannya Fahira Idris menyampaikan dengan adanya kegiatan RDPU, akan menjadi ikhtiar kita bersama khususnya DPD RI untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi. Serta, menyajikan peta substansi persoalan dan memberikan masukan, pemikiran, gagasan.

Di kesempatan yang sama Hermawan Saputra selaku Ahli Kesehatan Masyarakat UI memaparkan bahwa penyelenggaraan PCR merupakan salah satu jenis pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) sebagai alat deteksi.

Hermawan menyampaikan sebelum mengenal bentuk testing seperti PCR, dikenal rapid test antibodi dan rapid test antigen.

RDPU Pansus PCR DPD RI. Foto : Istimewa

“Perbedaannya adalah jika rapid test melalui sampel darah sedangkan rapid test antigen melalui hidung atau tenggorokan,” ujar Hermawan Saputra melalui pemaparannya.

Hermawan memprediksi bahwa gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia bisa datang secara tiba-tiba.

“Prediksi tersebut bisa dilihat dari mobilitas warga yang hampir kembali seperti keadaan sebelum pandemi. Apalagi, kebijakan pemerintah juga sudah tidak merepresentasikan lagi kampanye menjaga jarak,” ujar Hermawan Saputra.

Senada dengan hal tersebut Ali Ridhok selaku Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat, menyampaikan dengan adanya pandemi Covid-19 berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Data BPS menunjukan sebanyak 3,37 persen pengangguran meningkat sejak covid. Ini sejak diberlakukan PSBB. Biaya transportasi membesar karena ada syarat antigen maupun PCR,” ujar Ali Ridhok.

RDPU Pansus PCR DPD RI. Foto : Istimewa

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pimpinan Pansus PCR asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri menyampaikan pandemi dan prevalensi Covid-19 belum diketahui pasti akan berakhir.

“Kita semua belum mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir. Maka diperlukan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan pemantauan sumber daya yang dibutuhkan harus tetap dilakukan untuk meminimalisir covid-19,” ujar Hasan Basri melalui press rilisnya, Kamis (27/1/22).

Hasan Basri menilai, tantangan setelah pandemi Covid-19 (Post Pandemic Issue) sangat besar.

Melalui RDPU Pansus PCR, anggota Senator asal Kaltara, Hasan Basri menyarankan agar, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.

“Prokes yang dimaksud 6M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama,” tutup HB. (**)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Anggota DPR RI Hasan Saleh Tandatangani Tuntutan Mahasiswa di Saksikan Anggota DPRD Tarakan 

11 September 2025 - 17:32

Wujud Apresiasi, DPRD Kaltara Hadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas

11 September 2025 - 08:03

Bawaslu Gandeng Forkopimda hingga Pemuda Kawal Pemilu Bermartabat

11 September 2025 - 07:05

Asrin Saleh Apresiasi Pembangunan di Tanjung Pasir, Berharap Fasum Lain juga Diperhatikan

10 September 2025 - 18:41

DPRD Kaltara Sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintah

10 September 2025 - 17:11

Trending di Parlemen