Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Feb 2022

Analogikan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing, Hasan Basri: Jangan buat Kontroversi, Lukai Umat!


					Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist. Perbesar

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

IJAKARTA – Polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, masih berlanjut. Persoalan itu meruncing lantaran Menteri Agama Yaqut menganalogikan suara azan seperti gonggongan anjing.

Mengkritisi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasam Basri mengatakan penyampaian Yaqut itu berlebihan, dan tidak tepat.

Menurut Hasan Basri, sebagai seorang pejabat publik seharusnya Menag Yaqut bisa menjaga etika dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

“Pak Menag sebagai pejabat publik dalam mengomunikasikan kebijakannya harus menjaga etika publik. Jangan gunakan narasi yang justru melukai perasaan masyarakat khususnya umat Islam,” kata Hasan Basri melalui keterangan pressnya, Kamis (24/2/22).

“Kita berharap kedepan jangan lagi membuat hal-hal gaduh. Sebab beliau ini sudah cukup sering mengeluarkan statement yang kontroversi,” lanjut HB.

Menurutnya, pendekatan dalam menertibkan pengeras suara harus dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif dan disampaikan secara simpatik.

“Azan itu syiar islam yang masuk dalam hak ritual beribadah umat islam. Tidak pantas jika disandingkan dengan analogi suara anjing. Ini sama saja seperti peninstaan agama, pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU tentang Informasi dan Transasksi Elektronik atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama,” tegas pria yang juga menjabat Pimpinan PURT DPD RI.

Lebih Lanjut, Hasan Basri mendesak Menag Yaqut untuk menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Menurutnya, hal itu justru akan menenangkan kondisi kekinian.

“Meminta maaf akan lebih menenangkan umat Islam. Semoga beliau berlapang dada dengan masukan umat Islam,” tandas Anggota Komite II DPD RI.(**)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Anggota DPR RI Hasan Saleh Tandatangani Tuntutan Mahasiswa di Saksikan Anggota DPRD Tarakan 

11 September 2025 - 17:32

Wujud Apresiasi, DPRD Kaltara Hadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas

11 September 2025 - 08:03

Bawaslu Gandeng Forkopimda hingga Pemuda Kawal Pemilu Bermartabat

11 September 2025 - 07:05

Asrin Saleh Apresiasi Pembangunan di Tanjung Pasir, Berharap Fasum Lain juga Diperhatikan

10 September 2025 - 18:41

DPRD Kaltara Sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintah

10 September 2025 - 17:11

Trending di Parlemen