Menu

Mode Gelap

Derap Nusantara

Ketua DPR dorong pemerintah optimalkan penyerapan anggaran PEN


					Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas DPR RI. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Perbesar

Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas DPR RI. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta, (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah agar mengoptimalkan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat.

“Kami mengingatkan pemerintah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran Program PEN agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebaliknya, menurut dia, penyerapan anggaran PEN yang rendah akan menghambat pergerakan roda perekonomian nasional.

width"250"

Puan mengatakan DPR RI selalu mendukung Program PEN yang dijalankan pemerintah yang salah satunya melalui fungsi penganggaran.

width"400"
width"450"
width"400"

Oleh karena itu, ia meminta setiap kementerian/lembaga untuk merealisasikan program-program kerja mereka sehingga dana PEN bisa segera terserap.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucap Puan.

width"300"

Puan mengatakan nilai penyerapan anggaran PEN pada tahun 2022 yang baru mencapai 17,73 persen atau Rp80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp455,62 triliun per 13 Mei 2022 masih cukup rendah.

“Kita harus belajar dari tahun lalu di mana realisasi anggaran Program PEN Tahun 2021 tidak mencapai 100 persen. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal,” tegas Puan.

Ia menyoroti anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42 persen atau Rp15,2 triliun dari alokasi sebesar Rp122,5 triliun. Secara khusus, Puan mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraannya,” ucap Puan.

Puan mengimbau pemerintah pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran.

Kemudian, tambah dia, pemerintah pusat perlu mengawasi pembayaran klaim penanganan COVID-19 melalui dana desa, insentif perpajakan vaksin, atau alat kesehatan.

Pemerintah pusat, paparnya, didorong untuk melakukan pendampingan pelaksanaan Program PEN yang ada di kementerian/lembaga mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program demi mempercepat penyerapan anggaran PEN.

Oleh : Tri Meilani Ameliya

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Juni Bung Karno

24 Juni 2025 - 13:37

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

23 Juni 2025 - 17:08

PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan

23 Juni 2025 - 12:38

Para Duta Lingkungan Hidup dan Song-Bawe Siap Jadi Agen Pelestarian Lingkungan Hidup di IKN

22 Juni 2025 - 10:18

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Trending di Daerah