• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Raker dengan Mendikbud Ristek, Komite 3 DPD RI Bahas Guru Honorer Hingga Kurikulum Merdeka

by Redaksi
27 September 2022 18:51
in Nasional, Pendidikan, Politik
A A
0
Raker dengan Mendikbud Ristek, Komite 3 DPD RI Bahas Guru Honorer Hingga Kurikulum Merdeka

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri berdiskusi dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto : Ist

JAKARTA – Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas berbagai persoalan terkait Kurikulum Merdeka, Cagar Budaya hingga Guru Honorer dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dalam kesempatan rapat kerja ini, digali beberapa hal diantaranya persoalan penguatan kebijakan perlindungan cagar budaya.

Baca Juga

Dino Andrian: Tiga Kunci Pencegahan Narkoba di Kaltara Melalui Sosialisasi Perda

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Jadi Pusat Rujukan SPMB Empat Kelurahan Padat Penduduk

Muddain Hadiri Pertemuan Tahunan BI Kaltara, Dorong Sinergi untuk Ekonomi Tangguh

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kemudian pro kontra terkait RUU Sisdiknas, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Serta permasalahan pengangkatan guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hampir di semua daerah di Indonesia.

“Komite 3 DPD ingin mendalami persoalan keterbatasan SDM Tim Ahli Cagar Budaya, persoalan kurikulum Merdeka Belajar yang banyak dikeluhkan di daerah serta masalah pengangkatan guru honorer menjadi guru P3K diperlukan komitmen semua pihak,” ucap Ketua Komite 3 DPD RI, Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Evi Apita Maya, Habib Ali Alwi, dan Muslim M Yatim.

Rapat kerja Komite 3 DPD RI dengan Mendikbud Ristek membahas pelaksanaan UU NO. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, realisasi program kerja Kemendikbudristek TA 2022 dan rencana kerja Kemendikbudristek TA 2023, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/9/22)

Selain itu, Komite III juga menyoroti hal yang ramai menjadi perbincangan di publik menyangkut RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Sebagaimana diketahui RUU Sisdiknas telah menimbulkan pro kontra di publik sehingga tidak dimasukkan dalam daftar Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2023.

“Jadi kelak apabila RUU Sisdiknas, disahkan menggunakan metode Omnibus maka dikhawatirkan akan mencabut tiga undang-undang yakni Undang-Undang Sisdiknas yang lama (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, oleh karena itu banyak mendapat penolakan,” lanjut Hasan Basri.

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memaparkan kinerja Kemendikbudristek TA 2022 dan Program Kerja TA 2023.

Terkait RUU Sisdiknas, Mendikbud Ristek menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi salah satu kebijakan yang paling berdampak positif terhadap kesejahteraan guru.

Selain itu, RUU ini juga mengatur agar guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik bisa segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.

Pada raker ini, Mendikbud Ristek menjelaskan bahwa untuk anggaran pendidikan tahun 2022, pihaknya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 72,99 Triliun dan tambahan BA BUN sebesar Rp. 8,92 Triliun.

Sementara pada Tahun 2023 menjadi Rp 80,22 Triliun dengan arah kebijakan yang dilakukan dengan optimalisasi angka partisipasi pendidikan, kualitas dan relevansi pendidikan, pendidikan tinggi riset dan inovasi, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan serta tata kelola penguatan kebudayaan.

“Tahun 2022 dan 2023 fokus utama kami menyelesaikan permasalah guru honorer untuk diangkat menjadi guru P3K, berdasarkan formasi yang ada kami sudah mengupayakan sudah lebih dari 600 ribu di tahun ini diangkat menjadi guru P3K,” jelas Nadiem.

Mendorong program tersebut, Mendikbud Ristek mengupayakan pada RAPBN 2023 untuk gaji guru P3K dialokasikan dan ditransfer ke daerah. Mendikbud Ristek juga mendorong pemda untuk terus menaruh perhatian kepada formasi guru P3K.

“Walaupun proses masih panjang, ini menjadi prioritas kami optimalisasi pada permasalahan pengangkatan guru honorer menjadi P3K, ini juga butuh keseriusan pemda dalam memfasilitasi formasi ini karena ini berada pada mereka,” tukas Nadiem.

Sementara itu, menurut Mendikbud Ristek, kurikulum Merdeka memberikan opsi fleksibel kepada sekolah yaitu, sekolah akan diberikan kebebasan dalam menentukan kurikulum sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Sekolah diperbolehkan tetap menggunakan kurikulum 2013 bila belum merasa nyaman melakukan perubahan.

Nadiem mengimbau sekolah yang ingin melakukan transformasi namun belum siap dengan perubahan besar, diperkenankan memilih kurikulum darurat. Sementara opsi terakhir, sekolah yang menginginkan dan siap dengan perubahan, diperbolehkan menggunakan kurikulum Merdeka.

“Dengan adanya platform Merdeka, mengajar bisa menghemat anggaran yang sangat besar dan fleksibel disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah,” tambah Nadiem.

Sedangkan menyoroti permasalahan yang ditemui terkait Cagar Budaya, Mendikbud Ristek menilai karena belum maksimalnya pendataan dan penetapan di Indonesia dan keterbatasan finansial, maka hingga saat ini hanya 238 Pemda yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya.

“Banyak daerah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya tapi belum produktif dan memiliki program, selain itu adanya tekanan pembangunan dan perubahan lingkungan serta masih terbatasnya keterlibatan publik juga lemahnya regulasi,” jelas pria yang kerap disapa Mas Menteri itu.(**)

Tags: DPD RIguru honorerHasan BasriHeadlineKomite 3 DPD RIMendikbudristekNadiem Makarim
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Dino Andrian: Tiga Kunci Pencegahan Narkoba di Kaltara Melalui Sosialisasi Perda
Parlemen

Dino Andrian: Tiga Kunci Pencegahan Narkoba di Kaltara Melalui Sosialisasi Perda

1 Desember 2025 19:34
Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Jadi Pusat Rujukan SPMB Empat Kelurahan Padat Penduduk
Parlemen

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Jadi Pusat Rujukan SPMB Empat Kelurahan Padat Penduduk

1 Desember 2025 19:12
Muddain Hadiri Pertemuan Tahunan BI Kaltara, Dorong Sinergi untuk Ekonomi Tangguh
Ekonomi

Muddain Hadiri Pertemuan Tahunan BI Kaltara, Dorong Sinergi untuk Ekonomi Tangguh

1 Desember 2025 18:37
DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Raperda Koperasi dan UMKM, Pilar Ekonomi Kerakyatan Lawan Monopoli

1 Desember 2025 16:57
DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan
Parlemen

DPRD Kaltara Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan SMAN 5 Tarakan

1 Desember 2025 16:28
19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Parlemen

19 Raperda Diprioritaskan Tahun 2026, Fokus pada Tata Ruang dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

1 Desember 2025 16:20
Next Post
Kalahkan DLH, Tim Putri UBT Melaju ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup

Kalahkan DLH, Tim Putri UBT Melaju ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup

Lolos ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup, Tim Putri DPRD Ditantang UBT

Lolos ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup, Tim Putri DPRD Ditantang UBT

Lolos ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup, Tim Putri DPRD Ditantang UBT

Tundukan DLH, Tim Putra DPRD Melaju ke Semifinal Turnamen Voli KKG Cup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

1 Desember 2025 21:51
IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 Desember 2025 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP