• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Bahas RUU KIA dengan Menteri PPPA, Komite 3 DPD RI Soroti Kasus Penculikan Anak

by Redaksi
1 Februari 2023 15:09
in Nasional, Politik
A A
RDP dengan Kepala Perpusnas RI, Hasan Basri Sampaikan Minimnya Fasilitas Perpustakaan di Daerah 3T

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite 3 DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.

Pertemuan ini, membahas realisasi Program Kerja Tahun 2022, rencana kerja Tahun 2023 dan pandangan pemerintah terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/01/23).

Baca Juga

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

Pansus LKPj DPRD Tarakan Rampungkan Pembahasan Program OPD, Segera Uji Petik ke Lapangan

Apresiasi Capaian Ekonomi, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Beri Catatan Kritis Sektor Infrastruktur

Jadwalkan Uji Petik ke 9 OPD, Pansus LKPJ Ingin Pastikan Kesesuaian Laporan dan Lapangan

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mengatakan Komite 3 DPD RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa narasumber untuk memberikan masukan terhadap RUU KIA ini.

“RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Hasan Basri.

Anggota Komite 3 DPD RI Amang Syafrudin menilai tidak hanya membuat peraturan perundang-undangan saja, tetapi pemerintah perlu untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak.

“Perlunya ditanamkan kepada generasi muda khususnya anak perempuan akan pentingnya melindungi diri sendiri dan penghormatan terhadap nilai diri, sehingga tercipta generasi mendatang yang lebih baik,” ujar senator asal Jawa Barat ini.

Anggota Komite 3 DPD RI asal Sumatera Selatan Arniza Nilawati menyoroti maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama.

“Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak, upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyampaikan pandangan pemerintah atas RUU ini, dimana diharapkan menjadi wujud akan cita-cita dan komitmen pemerintah dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak Indonesia secara komprehensif.

“Untuk itu, kami menyambut baik RUU usulan dari DPR RI. Kiranya dapat memenuhi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak,” ujarnya.

Pemerintah berpandangan hal yang mendasari urgensi dari RUU KIA dilihat dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, antara lain bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum mengakomodasi dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Selama ini, pengaturan tentang ibu dan anak banyak terdapat secara parsial pada sejumlah peraturan perundang-undangan,” jelas Gusti Ayu.

Gusti Ayu menambahkan, dalam DIM Pemerintah telah ditambahkan 3 (tiga) asas dalam penyelenggaraan KIA, meliputi : kesetaraan gender, kepentingan terbaik bagi anak dan nondiskriminasi, sehingga total terdapat 12 (dua belas) asas.

“Adapun, konsep kesejahteraan ibu dan anak yang ingin dicapai pemerintah dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan adalah mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu dan anak, mewujudkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, menjamin upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak bagi ibu dan anak, pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak serta melindungi dari tindak kekerasan, penelantaran, dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut Gusti Ayu menambahkan capaian indikator sasaran strategis dari Kementrian PPA pada tahun 2022 hampir seluruhnya mencapai target, beberapa indikatornya antara lain adalah indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, indeks perlindungan anak, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan juga mencapai targer, dimana jumlah korban perempuan yang melapor sebanyak 2.338 orang dan yang mendapat layanan komprehensif sebanyak 2.159 orang,” tambahnya.(**)

Tags: DPD RIGusti Ayu Bintang Darmawati PuspayogaHasan BasriHeadlineKomite 3 DPD RIMenteri PPPAPenculikan Anak

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT
Parlemen

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

5 April 2026 15:27
Pansus LKPj DPRD Tarakan Rampungkan Pembahasan Program OPD, Segera Uji Petik ke Lapangan
Parlemen

Pansus LKPj DPRD Tarakan Rampungkan Pembahasan Program OPD, Segera Uji Petik ke Lapangan

5 April 2026 11:02
Apresiasi Capaian Ekonomi, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Beri Catatan Kritis Sektor Infrastruktur
Parlemen

Apresiasi Capaian Ekonomi, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Beri Catatan Kritis Sektor Infrastruktur

4 April 2026 16:21
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Rapor Hijau Pemkot 2025, Barokah: Capaian Makro Oke, Tapi Hilirisasi dan Banjir Masih Jadi PR
Parlemen

Jadwalkan Uji Petik ke 9 OPD, Pansus LKPJ Ingin Pastikan Kesesuaian Laporan dan Lapangan

4 April 2026 15:50
Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu, Achmad Djufrie Ajak Teladani Semangat Pendidikan Sang Ulama
Parlemen

Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu, Achmad Djufrie Ajak Teladani Semangat Pendidikan Sang Ulama

4 April 2026 15:32
Aksi Nyata Hasan Basri Dongkrak Ekonomi Lokal Kaltara Lewat Bantuan Mesin Bordir
Parlemen

Aksi Nyata Hasan Basri Dongkrak Ekonomi Lokal Kaltara Lewat Bantuan Mesin Bordir

4 April 2026 11:10
Next Post
Marak Penyakit Gagal Ginjal Akut, Hasan Basri Minta BPOM Tegas ke Produsen Obat

Dukung Transformasi Sistem Kesehatan, Komite 3 DPD RI Minta Kemenkes Program Tersebut Merata

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Cegah Sengketa, BPN Tarakan Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu BBM Naik 1 April 2026, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Amankan Ibadah Paskah

5 April 2026 16:11
DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

5 April 2026 15:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP