• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Diduga Berada di Luar Negeri, Pengamat Minta Polda Jatim Ajukan Red Notice Yudi Utomo Imardjoko ke Interpol

by Redaksi
26 Mei 2024 14:16
in Nasional
A A

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto. Foto: media sosial

JAWA TIMUR – Dosen Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudi Utomo Imarjoko masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 miliar, saat masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Baca Juga

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Peserta Uji Ahli K3 Umum Tekankan Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Polda Jatim melakukan penelusuran terkait keberadaan Yudi serta mengajukan red notice ke Interpol.

“Bila benar keberadaannya di luar negeri tentu kepolisian harus segera mengajukan red notice ke Interpol,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat 24 Mei 2024.

Selain itu, Bambang juga meminta agar penyidik kepolisian menelusuri di Keimigrasian, untuk mengetahui apakah benar DPO berada di luar negeri atau tidak dengan.

“Tentu ada catatan di keimigrasian yang juga harus diklarifikasi oleh penyidik kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan benar,” kata dia.

Sehingga menurutnya, bukan hanya sekedar klaim-klaim semata, padahal tersangka DPO berada di tanah air yang menjadikan kinerja kepolisian tidak maksimal.

“Dan kepolisian tidak bekerja dengan maksimal, karena pertimbangan-pertimbangan di luar tupoksi kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Yudi, R Adi Prakoso menyebut jika kliennya ke luar negeri karena sakit. Bahkan, pihaknya mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik Polda Jatim mengenai dengan keberangkatan kliennya ke luar negeri untuk berobat.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto yang menegaskan, tidak pernah ada surat pemberitahuan dari tersangka Yudi ke penyidik di Polda Jatim.

“Tidak ada (pemberitahuan). (Pengajuan red notice) Itu teknis,” kata Totok kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan jika status DPO dikeluarkan setelah Yudi tak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Penetapan itu tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Dirmanto.

Sebelumnya, Yudi dilaporkan ke Polda Jatim ketika masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU senilai Rp9,2 miliar pada pada 26 Desember 2022.

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena meminta kepada Yudi untuk segera menyerahkan diri kepada Polisi.

“Hadapi proses hukum yang ada dan jangan mempersulit jalannya penyidikan,” kata Dipa.

Karena menurutnya, jika memang benar tersangka sakit dan berobat ke luar negeri, seharusnya ada surat ke penyidik Polda Jatim.

“Ternyata polisi mengakui surat itu tidak ada. Tidak ada laporan apapun ke penyidik terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata dia.

Sehingga, pihaknya pun mengingatkan agar tak ada pihak yang berusaha menyembunyikan atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, karena bisa dipidana. (**)

Tags: JatimkriminalPengamat PolisiPolda Jatim

Berita Lainnya

Nasional

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

15 Mei 2026 17:16
Nasional

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

15 Mei 2026 11:39
Peserta Uji Ahli K3 Umum Tekankan Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
Nasional

Peserta Uji Ahli K3 Umum Tekankan Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

15 Mei 2026 09:45
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Nasional

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

15 Mei 2026 07:10
Nasional

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim

14 Mei 2026 08:42
Nasional

Indonesia-Kazakhstan Sepakati Penguatan Kemitraan Ekonomi Strategis, Berpotensi USD2 Miliar

13 Mei 2026 13:35
Next Post

Lantik 30 Panwascam Kabupaten Bulungan, Ketua Bawaslu Harap Segera Langsung Bertugas

Jumlah Kursi mencukupi, Khairul Tentukan Figur Wakil dengan Parpol Koalisi

Pasca Banjir di Mahulu, Sistem Kelistrikan di Datah Bilang Kini Normal 100%

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi dengan Kopassus, Wagub Kaltara Dorong Sinergi dan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Kemakmuran Rumah Ibadah, Hasan Basri Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’ Hidayatullah

Dukung Kemakmuran Rumah Ibadah, Hasan Basri Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’ Hidayatullah

15 Mei 2026 19:24

IKN Fun Day Hadirkan Workshop Membatik Pewarna Alami, Kenalkan Potensi Hutan Kalimantan Lewat Wastra

15 Mei 2026 18:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP