• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Diduga Berada di Luar Negeri, Pengamat Minta Polda Jatim Ajukan Red Notice Yudi Utomo Imardjoko ke Interpol

by Redaksi
26 Mei 2024 14:16
in Nasional
A A

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto. Foto: media sosial

JAWA TIMUR – Dosen Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudi Utomo Imarjoko masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU sebesar Rp 9,2 miliar, saat masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Baca Juga

Indonesia-Kazakhstan Sepakati Penguatan Kemitraan Ekonomi Strategis, Berpotensi USD2 Miliar

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Polda Jatim melakukan penelusuran terkait keberadaan Yudi serta mengajukan red notice ke Interpol.

“Bila benar keberadaannya di luar negeri tentu kepolisian harus segera mengajukan red notice ke Interpol,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat 24 Mei 2024.

Selain itu, Bambang juga meminta agar penyidik kepolisian menelusuri di Keimigrasian, untuk mengetahui apakah benar DPO berada di luar negeri atau tidak dengan.

“Tentu ada catatan di keimigrasian yang juga harus diklarifikasi oleh penyidik kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan benar,” kata dia.

Sehingga menurutnya, bukan hanya sekedar klaim-klaim semata, padahal tersangka DPO berada di tanah air yang menjadikan kinerja kepolisian tidak maksimal.

“Dan kepolisian tidak bekerja dengan maksimal, karena pertimbangan-pertimbangan di luar tupoksi kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Yudi, R Adi Prakoso menyebut jika kliennya ke luar negeri karena sakit. Bahkan, pihaknya mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik Polda Jatim mengenai dengan keberangkatan kliennya ke luar negeri untuk berobat.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto yang menegaskan, tidak pernah ada surat pemberitahuan dari tersangka Yudi ke penyidik di Polda Jatim.

“Tidak ada (pemberitahuan). (Pengajuan red notice) Itu teknis,” kata Totok kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan jika status DPO dikeluarkan setelah Yudi tak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Penetapan itu tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Tetapi, tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Dirmanto.

Sebelumnya, Yudi dilaporkan ke Polda Jatim ketika masih menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU senilai Rp9,2 miliar pada pada 26 Desember 2022.

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena meminta kepada Yudi untuk segera menyerahkan diri kepada Polisi.

“Hadapi proses hukum yang ada dan jangan mempersulit jalannya penyidikan,” kata Dipa.

Karena menurutnya, jika memang benar tersangka sakit dan berobat ke luar negeri, seharusnya ada surat ke penyidik Polda Jatim.

“Ternyata polisi mengakui surat itu tidak ada. Tidak ada laporan apapun ke penyidik terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata dia.

Sehingga, pihaknya pun mengingatkan agar tak ada pihak yang berusaha menyembunyikan atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, karena bisa dipidana. (**)

Tags: JatimkriminalPengamat PolisiPolda Jatim

Berita Lainnya

Nasional

Indonesia-Kazakhstan Sepakati Penguatan Kemitraan Ekonomi Strategis, Berpotensi USD2 Miliar

13 Mei 2026 13:35
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Nasional

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

12 Mei 2026 21:18
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha
Nasional

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

12 Mei 2026 12:05
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Nasional

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

12 Mei 2026 11:42
IKN

MenLH Jumhur Hidayat Mendukung Pembahasan MoU G to G untuk Kerja Sama Hijau Indonesia-Kazakhstan-Tajikistan

11 Mei 2026 12:19
Nasional

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

11 Mei 2026 09:43
Next Post

Lantik 30 Panwascam Kabupaten Bulungan, Ketua Bawaslu Harap Segera Langsung Bertugas

Jumlah Kursi mencukupi, Khairul Tentukan Figur Wakil dengan Parpol Koalisi

Pasca Banjir di Mahulu, Sistem Kelistrikan di Datah Bilang Kini Normal 100%

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rencana Pengadaan Speed Boat Dihentikan, Pemprov Kaltara Prioritaskan Program Masyarakat

13 Mei 2026 14:20

Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bunyu Dampingi Panen Jagung di Desa Bunyu Timur

13 Mei 2026 13:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP