• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Kasus KBG Meningkat, Hasan Basri Desak KemenPPPA Ambil Langkah Tegas

by Redaksi
5 September 2024 09:01
in Nasional, Parlemen, Politik
A A
Kasus KBG Meningkat, Hasan Basri Desak KemenPPPA Ambil Langkah Tegas

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Komite III DPD RI gencar melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait persoalan kekerasan berbasis gender (KBG) yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah.

Ketua Komite III DPD periode 2019 -2022 RI Hasan Basri mengatakan pihaknya mendesak Kementerian PPPA harus mengambil langkah tegas dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan tersebut.

Baca Juga

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

“Belajar dari beberapa kasus KBG yang mencuat, secara tidak langsung menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku KBG,” kata Pimpinan PURT 2022 ini.

Baca juga : Raker dengan BPJS Kesehatan, Hasan Basri Tekankan Upaya Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Seluruh Masyarakat 

Lebih lanjut, salah seorang pendiri HIPMI di Kaltara ini menjelaskan, peran Kementerian PPPA sangat penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di negeri ini. Sehingga pihaknya meminta agar Kementrian PPPA meningkatkan dan juga mengevaluasi regulasi yang ada demi memberikan perlindungan yang optimal.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta KemenPPPA melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang saat ini kasusnya sedang ditangani. Salah satunya ibu kandung yang menjual anaknya demi bisa memebeli vespa matic.

“Harapan kami dengan adanya pertemuan bersama ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang konkret dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya,” tutur Hasan Basri.

Bukan hanya persoalan KBG saja, Komite III DPD RI juga menyorot fenomena akhir-akhir ini yang terjadi di Bumi Pertiwi ini. Terkait adanya pelarangan penggunaan hijab. Sebelumnya dialami oleh anggota Paskibraka 2024, kali ini muncul surat protes yang dibuat oleh salah seorang dokter kepada salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca juga : 35 Anggota DPRD Kaltara Dilantik, 21 Orang Wajah Baru

“Agar hal ini turut menjadi atensi Kementerian PPPA, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam unsur-unsur yang masuk pelanggaran sila pertama,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017.

Dalam pertemuan ini juga, Komite III DPD RI bersama Kementerian PPPA sepemahan dan sepakat meminta untuk dihapuskannya pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.

“Kami sepemahaman bahwa pasal ini akan jadi persoalan ke depannya jika tidak dihapuskan atau direvisi dari sekarang,” ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHBHeadlineKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKomite III DPD RIPPPA

Berita Lainnya

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara
Parlemen

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

6 Maret 2026 10:07
Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 
Parlemen

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan
Parlemen

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

5 Maret 2026 18:10
Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal
Parlemen

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

5 Maret 2026 16:21
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal
Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00
Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Maret 2026 12:19
Next Post

Aktualisasi, Peserta GFW Dibekali Drone dan GPS

Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal

Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal

Realisasi Bansos Kaltara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

6 Maret 2026 10:07

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

5 Maret 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP