• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

OPINI Oleh: Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik

by Redaksi
6 Januari 2020 23:24
in Opini
A A
Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik. Poto: Dokumen Pribadi

FOKUSBORNEO.COM/OPINI – Ribut-ribut perkara manuver kapal China di perairan Natuna, saya ingin membahas pembagian pengelolaan wilayah perikanan di Indonesia. Yang jelas begini, Indonesia dan negara lain termasuk RRC telah menyepakati dan meratifikasi UNCLOS82, Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional.

Nah, di North Natuna Sea, catat, laut Natuna utara, bukan laut China selatan ya, menurut UNCLOS, Indonesia memiliki hak sejauh 200 nautical miles ZEE. Jadi, sudah jelas sebenarnya, kalo China mau macam-macam di territorial laut Indonesia, laut Natuna utara, akan malu sendiri bila kasusnya dibawa ke ITLOS (International Tribunal for the Law of the Sea).

Baca Juga

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

QRIS: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi di Pelabuhan Speed Boat

Begini Cara Thailand Memajukan UMKM dan Memuliakan PKL

Panjang garis pantai Indonesia menyampai 100.000 Kilometer persegi, nomor dua setelah Kanada. Saking luasnya wilayah maritim kita, pemerintah membuat kode pengelolaan perikanan di Indonesia, yang bernama Wilayah Pengelolaan Perikanan, WPP, yang menjelaskan wilayah berbasis ekologi, sumber daya ikan, dan karakteristik wilayah agar Lestari dan berkelanjutan.

WPP diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dengan 11 WPP-NRI. Penomoran dan penamaannya disesuaikan kesepakatan yang ada di lembaga internasional khususnya International Maritime Organization (IMO), International Hydrographic Organization (IHO), dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Untuk perairan laut Indonesia berada pada dua area, yaitu area 57 (Indian Ocean, Eastern) dan area 71 (Pacific, The Western Central). Berikut pembagian WPP nya:

  • WPP-NRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
  • WPP-NRI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda;
  • WPP-NRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat.
  • WPP-NRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
  • WPP-NRI 712 meliputi perairan Laut Jawa;
  • WPPN-RI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
  • WPPN-RI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
  • WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau;
  • WPP-NRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera;
  • WPP- NRI 717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
  • WPP-NRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Sementara itu, di level perairan internasional, ada lembaga yang namanya RFMO, Regional Fisheries Management Organizations, yang termasuk NAFO dan NEAFC di samudera Atlantik utara, SEAFO di samudera Atlantik tenggara, CCAMLR, selatan samudera India, SPRFMO di samudera Pasifik selatan, SIOFA dan GFCM di laut Mediterranean dan laut Hitam.

Nah, kira-kira laut sekitar Kalimantan Utara masuk WPP mana ya? Ya betul, di WPP-NRI 716. Menurut data KKP tahun 2015, status eksploitasi sumber daya ikan di WPP 716 ini, ikan jenis Demersal, seperti kakap, bawal, dan ikan pelagis kecil seperti teri, kembung, lemuru, masih berada pada level hijau.

Sementara, lobster, udang, kepiting, ikan karang, berada pada level kuning dan merah alias semakin langka. Dengan WPP ini lah, ijin penangkapan ikan dikeluarkan, misal kapal dengan beragam ukuran GT tertentu bisa menangkap ikan hanya di WPP atau bisa lintas WPP. Untuk yang jenis artisanal boat, atau kapal rakyat, nelayan kecil, mereka hanya boleh diperairan terdekat dan dangkal.

Nah, menarik kan kalo provinsi Kalimantan Utara membuat semacam fish stock assessment, agar tahu jumlah stock ikan yang ada, hingga punya perencanaan bagaimana sebaiknya pengelolaan perikanan ini di lakukan di provinsi yang sangat tergantung hasil laut.

Perikanan merupakan sektor andalan dan hampir 70 persen masyarakat Kaltara bergantung pada hasil perikanan. Oleh karena itu, penting sekali, Gubernur Irianto lebih tegas dalam hal pengawasan ekosistem kawasan laut dan pesisir, untuk memastikan pengelolaan konservasi agar selalu ada tempat untuk ikan berkembang biak melalui pembuatan wilayah zona konservasi dilarang menangkap ikan termasuk pengawasan distribusi ikan invasif yang membahayakan ikan endemik lokal dan survei ikan endemik Kaltara.

Berikan target khusus bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara untuk melakukan pembagian kewenangan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang sinergis, khususnya dengan PSDKP, Polair, dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. (oleh: Muhamad Nour)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoIndonesiaKalimantanKaltara CIna SelatanLautNatunaOpiniPanjang PantaipantaiPerikananSDA LautWPPZEE

Berita Lainnya

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!
Ekonomi

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas
Opini

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

22 Januari 2026 05:50
QRIS: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi di Pelabuhan Speed Boat
Ekonomi

QRIS: Meningkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi di Pelabuhan Speed Boat

21 Januari 2026 20:26
Begini Cara Thailand Memajukan UMKM dan Memuliakan PKL
Ekonomi

Begini Cara Thailand Memajukan UMKM dan Memuliakan PKL

11 Januari 2026 19:22
Mikroprudensial sebagai Jangkar Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Inklusi Keuangan Melalui Peran E-Wallet
Ekonomi

Mikroprudensial sebagai Jangkar Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Inklusi Keuangan Melalui Peran E-Wallet

8 Januari 2026 11:42
Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy
Opini

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

6 Januari 2026 15:27
Next Post
Gunakan QR-Code, E-Parkir Mulai di Sosialisasikan ke Juru Parkir

E-Parkir: Baru 205 Berlangganan, Pemkot Jadwalkan Transaksi Massal Khusus PNS

Setelah 3 Hari Mogok, Speedboat Reguler Kembali Beroperasi

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

13 Februari 2026 21:24
Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

13 Februari 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP