• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

OPINI Oleh: Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik

by Redaksi
6 Januari 2020 23:24
in Opini
A A
0
Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik. Poto: Dokumen Pribadi

FOKUSBORNEO.COM/OPINI – Ribut-ribut perkara manuver kapal China di perairan Natuna, saya ingin membahas pembagian pengelolaan wilayah perikanan di Indonesia. Yang jelas begini, Indonesia dan negara lain termasuk RRC telah menyepakati dan meratifikasi UNCLOS82, Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional.

Nah, di North Natuna Sea, catat, laut Natuna utara, bukan laut China selatan ya, menurut UNCLOS, Indonesia memiliki hak sejauh 200 nautical miles ZEE. Jadi, sudah jelas sebenarnya, kalo China mau macam-macam di territorial laut Indonesia, laut Natuna utara, akan malu sendiri bila kasusnya dibawa ke ITLOS (International Tribunal for the Law of the Sea).

Baca Juga

Kalimantan Utara: Potensi Besar, Langkah Strategis Menuju Episentrum Baru

Padamnya “Pelita”: Ketika “Api” Kebodohan Lebih Didengar daripada Suara Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Stabilitas Nilai Rupiah: Pilar Utama Perekonomian

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

Panjang garis pantai Indonesia menyampai 100.000 Kilometer persegi, nomor dua setelah Kanada. Saking luasnya wilayah maritim kita, pemerintah membuat kode pengelolaan perikanan di Indonesia, yang bernama Wilayah Pengelolaan Perikanan, WPP, yang menjelaskan wilayah berbasis ekologi, sumber daya ikan, dan karakteristik wilayah agar Lestari dan berkelanjutan.

WPP diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dengan 11 WPP-NRI. Penomoran dan penamaannya disesuaikan kesepakatan yang ada di lembaga internasional khususnya International Maritime Organization (IMO), International Hydrographic Organization (IHO), dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Untuk perairan laut Indonesia berada pada dua area, yaitu area 57 (Indian Ocean, Eastern) dan area 71 (Pacific, The Western Central). Berikut pembagian WPP nya:

  • WPP-NRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
  • WPP-NRI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda;
  • WPP-NRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat.
  • WPP-NRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
  • WPP-NRI 712 meliputi perairan Laut Jawa;
  • WPPN-RI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
  • WPPN-RI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
  • WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau;
  • WPP-NRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera;
  • WPP- NRI 717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
  • WPP-NRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Sementara itu, di level perairan internasional, ada lembaga yang namanya RFMO, Regional Fisheries Management Organizations, yang termasuk NAFO dan NEAFC di samudera Atlantik utara, SEAFO di samudera Atlantik tenggara, CCAMLR, selatan samudera India, SPRFMO di samudera Pasifik selatan, SIOFA dan GFCM di laut Mediterranean dan laut Hitam.

Nah, kira-kira laut sekitar Kalimantan Utara masuk WPP mana ya? Ya betul, di WPP-NRI 716. Menurut data KKP tahun 2015, status eksploitasi sumber daya ikan di WPP 716 ini, ikan jenis Demersal, seperti kakap, bawal, dan ikan pelagis kecil seperti teri, kembung, lemuru, masih berada pada level hijau.

Sementara, lobster, udang, kepiting, ikan karang, berada pada level kuning dan merah alias semakin langka. Dengan WPP ini lah, ijin penangkapan ikan dikeluarkan, misal kapal dengan beragam ukuran GT tertentu bisa menangkap ikan hanya di WPP atau bisa lintas WPP. Untuk yang jenis artisanal boat, atau kapal rakyat, nelayan kecil, mereka hanya boleh diperairan terdekat dan dangkal.

Nah, menarik kan kalo provinsi Kalimantan Utara membuat semacam fish stock assessment, agar tahu jumlah stock ikan yang ada, hingga punya perencanaan bagaimana sebaiknya pengelolaan perikanan ini di lakukan di provinsi yang sangat tergantung hasil laut.

Perikanan merupakan sektor andalan dan hampir 70 persen masyarakat Kaltara bergantung pada hasil perikanan. Oleh karena itu, penting sekali, Gubernur Irianto lebih tegas dalam hal pengawasan ekosistem kawasan laut dan pesisir, untuk memastikan pengelolaan konservasi agar selalu ada tempat untuk ikan berkembang biak melalui pembuatan wilayah zona konservasi dilarang menangkap ikan termasuk pengawasan distribusi ikan invasif yang membahayakan ikan endemik lokal dan survei ikan endemik Kaltara.

Berikan target khusus bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara untuk melakukan pembagian kewenangan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang sinergis, khususnya dengan PSDKP, Polair, dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. (oleh: Muhamad Nour)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoIndonesiaKalimantanKaltara CIna SelatanLautNatunaOpiniPanjang PantaipantaiPerikananSDA LautWPPZEE
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kalimantan Utara: Potensi Besar, Langkah Strategis Menuju Episentrum Baru
Ekonomi

Kalimantan Utara: Potensi Besar, Langkah Strategis Menuju Episentrum Baru

25 November 2025 11:25
Padamnya “Pelita”: Ketika “Api” Kebodohan Lebih Didengar daripada Suara Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Opini

Padamnya “Pelita”: Ketika “Api” Kebodohan Lebih Didengar daripada Suara Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

25 November 2025 05:53
Stabilitas Nilai Rupiah: Pilar Utama Perekonomian
Ekonomi

Stabilitas Nilai Rupiah: Pilar Utama Perekonomian

15 November 2025 14:15
Tekanan DPK Terkontraksi, Kredit Kaltara Tetap Solid Dorong Ekonomi
Ekonomi

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

8 November 2025 16:55
Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara
Ekonomi

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kaltara

4 November 2025 13:37
Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi
Ekonomi

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

23 Oktober 2025 13:15
Next Post
Gunakan QR-Code, E-Parkir Mulai di Sosialisasikan ke Juru Parkir

E-Parkir: Baru 205 Berlangganan, Pemkot Jadwalkan Transaksi Massal Khusus PNS

Setelah 3 Hari Mogok, Speedboat Reguler Kembali Beroperasi

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

18 Desember 2025 21:31

PLTS Atap Wujud Komitmen Kaltara Gunakan Energi Ramah Lingkungan

18 Desember 2025 17:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP