• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Implementasi KKP Domestik untuk UMKM Naik Kelas

by Redaksi
22 Desember 2022 19:26
in Opini
A A

Dhika Harlian Utama Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Utara

Negara kita mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi”, merupakan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada 29 Agustus 2022 di Jakarta.

Acara tersebut merupakan bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana Kemenkeu, Kemendagri, dan Himbara mendapat instruksi untuk mempercepat realisasi penggunaan KKP.

Baca Juga

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi

Menguji Taji Long Weekend Terhadap Ekonomi Kaltara

Konversi PLTD ke PLTS di Kalimantan Utara: Peluang Saving APBN dan Masa Depan Energi Hijau Perbatasan 3T

Kontradiksi Penggunaan Pembangkit Berbasis Batubara / PLTU di Kawasan Industri Hijau KIPI Tanah Kuning Antara Slogan “ Green Industrial Park” dan Realitas Energi Fosil

KKP sendiri sejatinya telah mulai diterapkan pada tahun 2018 melalui PMK Nomor 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desemeber 2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, yang dilatar belakangi atas usaha penyempurnaan mekanisme pembayaran APBN, khususnya untuk melakukan pembayaran terkait transaksi atas belanja Negara dalam penggunaan Uang Persedian (UP), serta perlunya modernisasi sistem pembayaran APBN tersebut secara non tunai antara lain dengan menggunakan kartu kredit.

Setelah diluncurkan pada 29 Agustrus 2022, KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022. KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.

Penerbitan KKP Domestik dilakukan oleh Bank Penerbit KKP Domestik yang merupakan bank yang sama dengan tempat rekening Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu dibuka. Adanya KKP Domestik diluncurkan bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor, mengefisienkan biaya pemrosesan, mengedepankan kemandirian nasional, mengamankan data dan transaksi, mengoptimalkan skema domestik, dan memperluas akseptasi khususnya UMKM.

Dalam tahapan implementasinya KKP Domestik terbagi dalam 2 tahapan, yaitu:
1. Tahap Pertama untuk KKP Domestik dengan metode transaksi melalui QRIS dari mobile banking dengan menggunakan Skema Pemrosesan Domestik;
2. Tahap Kedua untuk KKP Domestik dengan menggunakan kartu kredit secara fisik dan tambahan metode transaksi QRIS dari mobile banking yang saling interkoneksi dan interoperable dengan menggunakan Skema Pemrosesan Domestik (Paling cepat bulan Maret 2023 atau sesuai dengan kesiapan pihak perbankan untuk tahap kedua).

Ditjen Perbendaharaan sebagai unit dibawah Kemeneterian Keuangan juga telah melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung implementasi KKP Domestik adalah dengan:
1. Peningkatan Limit transasksi KKP menjadi s.d. Rp200 juta untuk transaksi pengadaan barang/jasa yang merupakan produk dalam negeri yang disediakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil;
2. Pengembangan Platform Digipay dan Market Place dalam rangka modernisasi pengelolaan kas negara sekaligus pemberdayaan UMKM dengan salah satu kanal pembayaran melalui KKP Domestik;
3. Penerbitan Perdirjen Tata Cara Pembayaran atas beban APBN Menggunakan KKP Domestik melalui PER-12/PB/2022.

KKP Domestik juga sejalan dengan misi bangga buatan Indonesia yakni menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS yang merupakan keunggulan yang ditawarkan KKP Domestik. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS adalah buatan dalam negeri yang dapat meningkatkan belanja produk dalam negeri.

Dengan jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas, serta diharapkan juga dapat mendorong volume transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM. Fitur QRIS pada mobile banking Bank Himbara juga semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam bertransaksi secara mobile dan ringkas.

Implementasi KKPD dengan QRIS dirasa akan sangat efektif untuk wilayah yang masih memiliki keterbatasan mesin EDC. Hal ini sangat dirasakan penulis pada lokasi Penulis berdomisili saat ini yaitu Kota Tanjung Selor Kabupaten Bulungan dimana merchant yang memiliki QRIS sebagai opsi pembayaran jauh lebih banyak daripada yang menyediakan opsi pembayaran dengan EDC.

Metode pembayaran QRIS lebih diminati karena kemudahan yang ditawarkan serta dengan adanya biaya tambahan atas penggunaan kartu kredit pada mesin EDC menjadikan opsi penggunaan kartu kredit fisik melalui mesin EDC kurang menjadi favorit.

Dengan kemudahan yang ditawarkan QRIS, seluruh metode pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan jaringan merchat yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Merchant hanya perlu memiliki rekening pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI, selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QRIS dengan metode dan aplikasi manapun.

Kemudahan ini lah yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan derajat UMKM. Penggunaan KKP di pemerintah pusat maupun daerah diharapkan akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS.

Dengan pemanfaatan QRIS pada KKP Domestik, sangat besar potensi yang dapat digali dalam rangka perluasan akseptansi UMKM menuju Digital. Hal ini dikarenakan penggunaan KKP Domestik diutamakan untuk pembelian produk dalam negeri yang disediakan oleh Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Hal tersebut tentunya tidak akan berjalan baik apabila tidak dibarengi dengan usaha yang optimal. Peran setiap pihak sangan diperlukan dalam mencapai kesuksesan implementasi KKP Domestik demi meningkatkan kelas UMKM, dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Daerah (Satuan Kerja Pengguna Jasa), Perbankan serta Masyarakat (Merchant/Vendor Penyedia Jasa).

Hal utama yang harus dibenahi adalah merubah pola pikir transaksi tradisional ke arah transaksi digital. Pemerintah harus gencar mensosialisasikan dan juga mengimplementasikan KPP Domestik di seluruh lini. Perbankan juga harus terus meningkatkan perluasan promosi dan asistensi kepada masyarakat dan debitur UMKM disamping mendampingi K/L dan Pemda untuk segera memanfaatkan KKP Domestik.

Melalui sinergi dan kerjasama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Negara dan Lembaga, serta Perbankan yang terjalin dengan baik, diharapkan penggunaan KKP Domestik dapat terus meningkat dan berkualitas.

Atas potensi dan manfaat yang dapat diperoleh dengan pemanfaatan KKP Domestik, KKP Domestik diharapkan dapat memberi kontribusi yang positif dalam pemulihan ekonomi nasional serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekomoni ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi, dapat menaikkan kelas UMKM Indonesia menuju digital yang berdampak pada masyarakat serta turut mensukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonsia.(*)

Penulis : Dhika Harlian Utama Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi, Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Utara

 

 

 

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineOpiniQ Ris

Berita Lainnya

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi
Ekonomi

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi

19 Mei 2026 20:06
Menguji Taji Long Weekend Terhadap Ekonomi Kaltara
Ekonomi

Menguji Taji Long Weekend Terhadap Ekonomi Kaltara

18 Mei 2026 22:54
Konversi PLTD ke PLTS di Kalimantan Utara: Peluang Saving APBN dan Masa Depan Energi Hijau Perbatasan 3T
Opini

Konversi PLTD ke PLTS di Kalimantan Utara: Peluang Saving APBN dan Masa Depan Energi Hijau Perbatasan 3T

15 Mei 2026 17:22
Kontradiksi Penggunaan Pembangkit Berbasis Batubara / PLTU di Kawasan Industri Hijau KIPI Tanah Kuning Antara Slogan “ Green Industrial Park” dan Realitas Energi Fosil
Opini

Kontradiksi Penggunaan Pembangkit Berbasis Batubara / PLTU di Kawasan Industri Hijau KIPI Tanah Kuning Antara Slogan “ Green Industrial Park” dan Realitas Energi Fosil

15 Mei 2026 08:52
Opini

“Raperda Perbukuan” Momentum Media Membangun Budaya Literasi Daerah

10 Mei 2026 13:19
Menjaga Momentum Surplus di Tengah Bayang-Bayang Defisit Energi
Ekonomi

Menjaga Momentum Surplus di Tengah Bayang-Bayang Defisit Energi

7 Mei 2026 11:48
Next Post

Peringatan Hari Ibu dan HUT DWP, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Perempuan Bersinergi dengan Pemda

Tarakan Juara Umum Cabor Bermotor Porprov, Berharap Perhatian Pemerintah Soal Tempat Latihan

Peringatan Hari Ibu ke-94, Syarwani : Ibu Adalah Pahlawan Bangsa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Pendidikan Kaltara, Senator Hasan Basri Salurkan 1.200 Beasiswa PIP 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pasca Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Kapolda Kaltara Tinjau Lokasi dan Terjunkan Tim Labfor

21 Mei 2026 20:59

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

21 Mei 2026 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP