Penulis :
Local Expert DJPB Provinsi Kalimantan Utara Dr. Syaiful Anwar. SE. M.Si.
Hasil koordinasi antar DJPB Kaltim dam DJPB Kaltara dalam eealisasi penerimaan dan pengeluaran APBN berdasarkan Target dan Realisasi misalka pada DJP KPKNL Kaltara sampai dengan Oktober 2024, pendapatannya Rp 9,06 miliar artinya DJP KPKNL mengalami kenaikan secara signifikn dan ikut memberikan PNBP kepada daerah.
Begitupun dengan penerimaan dari DJP. Pajak yang ada di Kaltara juga mengalami kenaikan cukup signifikan bahkan smapai melampaui target, tetapi perlu juga memberikan sosialisasi dan educasion kepada masyarakat dan Wajib Pajak (WP) untuk dapat serta tepat waktu membayar pajak terutama kepada WP.
Begitu pula dengan DJP Bea Cukai (BC) Kaltara penerimaan dari cukai, export, dan import serta lain-lain juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam memberikan kontribusi kepada daerah termasuk di beberapa Kabupaten dan Kota.
Khusus Provinsi Kaltara, realisasi regional APBN 2024 Pendapatan Rp 2.842,44 miliar atau 108,31% dari target 2024.
Dari perpajakan Rp 2.543,69 miliar dan PNBP Rp 298,75 miliar. Sedangkan realisasi account APBD, pendapatannya naik dari target belanja bahkan melebihi dari target serta surplus pada pembiayaan netto.
Dan kontribusi TKD pada APBD, mengalami kenaikan serta melampaui pendapatan APBD dan deviasi penerimaan di sumbang oleh DJP Pajak, BC, PNBP, Hibah dan penerimaan tertinggi dari BC.
Sedangkan deviasi pengeluaran tertinggi, ada pada belanja K/L karena rampungnya beberapa proyek multiyear yang di kerjakn PUPR di tahun 2023. Selain itu, Policy Responses juga mendorong peningkatan infrastruktur tranportasi dan logistik.
Sementara, simplikasi dan harmonisasi proses belanja modal SBSN, juga meningkatkan kapasitas SDM pemerintah daerah terkait penilai pajak daerah.
Perkembangan ekonomi regional ,ekonomi Kaltara Triwulan III tumbuh 4.2 % dan inflasi 2.2 % dan neraca perdagangan mengalami surplus.
Isu terkini berdasarkan data SIKP sampai Oktober 2024, penyaluran KUR mengalami kenaikan yang signifikan. Selain itu para pelaku ekonomi masih membutuhkan modal.
Belanja modal APBN di Kaltara, juga belum optimal sampai dengan Oktober 2024 di sisa dua bulan. Begitu juga penyerapan dan penerimaan APBN dan APBD.(**)
Redaksi Redaksi