TANJUNG SELOR, – Sosialisasi mengenai Undang undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan Anggota DPR RI, Rahmawati, S.H., di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Selasa (15/04/25).
Kegiatan ini dilakukan agar bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi tersebut kepada masyarakat setempat. Khususnya para pelaku UMKM yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Ketua Tim Penggerak PKK ini menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang undang undang tersebut bagi para pelaku UMKM. Terlebih lagi, karena undang undang ini memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta berbagai peluang yang ada untuk pengembangan usaha,†ujar Rahmawati.



Selain itu, ia juga memiliki tanggung jawab terkait UMKM yang masuk dalam tugas bidang di Komisi VII DPR RI. Istri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM.
“Sebagai bagian dari Komisi VII, saya akan terus berjuang agar kebijakan yang berpihak pada UMKM dapat diteruskan dan diperbaiki. Ini penting agar UMKM dapat terus berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya saing di pasar global,†tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh para pelaku UMKM lokal, pemerintah daerah, serta masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap sektor UMKM.
Beberapa topik utama yang dibahas meliputi akses permodalan, kebijakan perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan regulasi ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka.
“Kami selalu menyampaikan komitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada UMKM, sebagai sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal,†tegasnya. (*)