TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kita Tarakan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat menindaklanjuti hasil pertemuan PT Phoenix Resource Internasional (PRI) dengan pemilik lahan di RT 01 Kelurahan Juata Permai, Selasa (28/10/2025).
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus, dihadiri Gabungan Komisi, Manager SSL PT PRI, BPN, Tokoh Masyarakat, Camat, Lurah, Polsek Tarakan Utara, dan sekitar 20 orang perwakilan pemilik lahan.
Sebelumnya, persoalan ini sempat menimbulkan aksi penutupan jalan oleh warga yang menjadi akses kendaraan Dum Truck pengangkut material timbunan untuk lahan PT PRI.
Dalam kesempatan ini, Yaqdin salah satu perwakilan pemilik lahan menyampaikan kronologi atau peristiwa persoalan ini yang diawali sejak tahun 2021, dan akhirnya terjadi penutupan jalan pada tahun ini.
Pihaknya mempersoalkan dan menuntut ganti rugi kepada perusahaan sebesar Rp 2 Milliar pertahun sejak tahun 2022 karena tanaman perkebunan mereka mati diduga akibat dampak pembangunan PT PRI dan dugaan tercemar limbah.
Selanjutnya karena tuntutan tidak terpenuhi, warga melakukan aksi tutup jalan. Namun setelah dilakukan pertemuan akhirnya muncul opsi pembelian lahan tersebut dan warga meminta Rp 500 ribu per meter persegi dan memberikan waktu ke perusahaan sampai 31 Oktober 2025.
“Kami tetap sesuai dengan kesepakatan dengan harga Rp 500 ribu per meter, lahan ini tidak ada sengketa,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PT PRI, Oemar Kadir menyampaikan bahwa, tuntutan warga Rp 2 milliar terlalu besar untuk perusahaan dan harus ada dasar yang jelas.
Lalu, opsi pembelian lahan, perusahaan mengatakan siap membeli namun harga yang di tawarkan warga terlalu tinggi.
“Harga ditawarkan cukup tinggi untuk ukuran disana, rata – rata lahan yang kami beli Rp 86 ribu – Rp 100 ribu paling tinggi, dan NJOP disana Rp 82 ribu,” katanya.
Pihak perusahaan juga menegaskan, lahan yang akan dibeli juga harus menempel atau dengan lahan exiting saat ini, kemudian legalitas lahan juga harus jelas bersertifikat dan tidak sengketa.
Karena tidak ada titik terkait harga, Asisten I Pemkot Tarakan, Ilyas menyampaikan dia opsi yaitu pertama mengembalikan lahan tersebut menjadi lahan perkebunan, kemudian opsi kedua yaitu menggunakan tim apresial yakni tim independen untuk menilai harga obyek tanah.
Setelah mendengarkan persoalan ini, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus mengatakan segera membentuk tim terdiri dari DPRD, Pemkot Tarakan, BPN, Kepolisian, Camat, Lurah, dan Ketua RT untuk bersama sama turun ke lapangan melihat kondisi lahan.
“Kita akan membentuk tim, besok Rabu 29 Oktober 2025 kita akan turun ke lokasi melihat langsung di lapangan,” ujarnya.
Tim juga akan membawa tim apresial ke lapangan. Di harapkan persoalan ini segera selesai sehingga tidak berdampak pada iklim investasi di Tarakan. (**)















Discussion about this post