• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

by Redaksi
12 Maret 2026 21:19
in Parlemen
A A
Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Jufri Budiman menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di Tarakan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap hak, kewajiban, serta peran masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa di Kalimantan Utara.

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah terus dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.

Menurut Jufri, kegiatan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas aturan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga

Vamelia Ibrahim Desak Bappeda Masukkan Menu Literasi di Kamus Pokir DPRD Kaltara

Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

Ia menilai, keberadaan perda tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah desa, tetapi juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui ruang partisipasi mereka dalam berbagai program pembangunan.

“Lewat kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami manfaat dari perda tersebut, termasuk batasan, aturan, serta tanggung jawab yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini menjelaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2017 juga memuat ketentuan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa. Salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif.

Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Meski secara substansi mengatur pemerintahan desa, Jufri menyebut nilai manfaat dari regulasi tersebut juga dapat dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan maupun kawasan perkotaan.

“Sosialisasi ini masih terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami isi perda tersebut, termasuk peluang keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintah desa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Jufri mengakui masih ada tantangan, terutama bagi sebagian masyarakat yang belum terbiasa mengakses informasi melalui teknologi digital. Karena itu, pendekatan tatap muka melalui kegiatan sosialisasi dinilai lebih efektif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kaltara, tentu kita berhak mengetahui isi perda yang dibuat oleh daerah kita. Dengan memahami aturan tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui hak yang mereka miliki,” pungkasnya. (**/ik)

Tags: BUMDesDPRD Kalimantan UtaraEdukasi Peraturan Daerah.Jufri BudimanKalimantan UtaraKomisi III DPRD KaltaraPartisipasi MasyarakatPembangunan desaPemerintahan DesaPerda Nomor 17 Tahun 2017Regulasi Daerah KaltaraSosialisasi Perda KaltaraTarakan

Berita Lainnya

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Bappeda Masukkan Menu Literasi di Kamus Pokir DPRD Kaltara

12 Maret 2026 14:37
Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA
Parlemen

Pastikan Dasar Hukum Relevan, Arming Minta Biro Hukum Perbarui Referensi Raperda SDA

12 Maret 2026 14:21
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

10 Maret 2026 15:23
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

10 Maret 2026 14:55
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Muhammad Hatta Tekankan Pentingnya Mitigasi Kendala dalam Pembahasan Raperda Perbukuan Literasi Kaltara

10 Maret 2026 14:38
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Ketua Bapemperda Kaltara Dorong Penguatan Penulis Lokal dan Sejarah Kerajaan dalam Raperda Perbukuan

10 Maret 2026 13:41
Next Post
Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Perkuat Respons Cepat

Korban Tenggelam di Sungai Kayan Desa Long Bia Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

Kementerian ATR/BPN Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

13 Maret 2026 22:46

CIMB Niaga Optimalkan OCTO by CIMB Niaga untuk Dukung Transaksi Nasabah selama Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 2026

13 Maret 2026 21:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP