TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap persetujuan setelah DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dalam Rapat Paripurna ke-XVI Masa Persidangan III, Senin (26/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Jamhari mengatakan, pembahasan perubahan anggaran melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan anggaran ini cukup panjang. Kami bersama pemerintah daerah membicarakan berbagai penyesuaian, melihat kondisi pendapatan, kemudian mengevaluasi program yang sudah berjalan. Jadi, perubahan anggaran ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan pelaksanaan program sampai akhir tahun,” kata Jamhari, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, perubahan APBD memberi ruang untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah. Pembahasan juga memperhitungkan perubahan dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, termasuk penataan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Dalam pembahasan, semua komponen itu diperhitungkan. Kami melihat bagaimana pendapatan daerah berkembang, seperti apa penyesuaian dana transfer, dan bagaimana anggaran yang tersedia dapat dialokasikan secara realistis. Pertimbangannya supaya program yang sudah direncanakan tetap memiliki dukungan anggaran sesuai kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Jamhari menyebutkan, sektor pelayanan dasar tetap masuk dalam arah penyempurnaan anggaran, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Ketiga sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung.
“Kalau berbicara tentang prioritas daerah, pelayanan dasar tentu menjadi bagian yang harus diperhitungkan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Alokasi anggarannya perlu diselaraskan dengan kebutuhan daerah dan target pembangunan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, penyusunan perubahan anggaran berkaitan dengan pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kesinambungan program menjadi salah satu pertimbangan agar pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran.
“Program pembangunan ini memiliki target yang sudah direncanakan. Karena itu, penyusunan anggaran juga melihat kesinambungan program dan capaian yang hendak diraih. Kami berharap alokasi yang disepakati dapat mendukung pelaksanaan program sesuai arah pembangunan daerah,” katanya.
Selain pelayanan publik dan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat turut masuk dalam arah penyempurnaan anggaran. Program pemberdayaan dan stimulus ekonomi menjadi bagian dari upaya mendukung kegiatan ekonomi lokal.
“Penguatan ekonomi masyarakat juga masuk dalam pembahasan. Program pemberdayaan perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jadi, anggaran daerah juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal,” ucap Jamhari.
Sebelumnya, dalam nota penjelasan Raperda Perubahan APBD yang disampaikan pada September 2026, pendapatan daerah Kabupaten Tana Tidung tercatat sebesar Rp616,589 miliar. Dalam dokumen yang sama, belanja operasi setelah penambahan tercatat Rp617,696 miliar, sedangkan belanja modal mencapai Rp263,209 miliar.
Persetujuan forum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi juga menyampaikan pandangan akhir, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Indonesia Maju, serta Fraksi Kebangkitan Solidaritas Nasional Perjuangan Indonesia. (hr/*)















Discussion about this post