BULUNGAN, Fokusborneo.com – Penyesuaian anggaran pada 2027 menjadi tantangan bagi pembangunan Kabupaten Bulungan. Di tengah proyeksi penurunan pendapatan transfer, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam program yang memberikan hasil nyata.
Wakil Ketua DPRD Bulungan dari Partai Gerindra, Dwie Sugiarto, mengatakan kondisi fiskal mendatang tidak seharusnya mengurangi semangat pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan.
Menurut dia, penyampaian aspirasi masyarakat perlu diikuti respons dan tindak lanjut yang jelas agar kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah.
“Harapan kami, Kabupaten Bulungan ke depannya bisa lebih baik. Kita tahu pada 2027 ada efisiensi dan penurunan pendapatan dari transfer. Namun, kondisi itu tidak menyurutkan semangat untuk membangun Bulungan. Apa yang menjadi keinginan masyarakat jangan hanya disampaikan, tetapi harus ada respons dan bukti dari pemerintah,” ujarnya.
Dwie menilai pelaksanaan pembangunan membutuhkan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah harus mengatur prioritas program agar pelaksanaannya tetap terarah di tengah keterbatasan anggaran.
Ia juga mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Bulungan terhadap berbagai usulan masyarakat selama ini.
“Efisiensi anggaran harus diikuti dengan penetapan skala prioritas yang jelas. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat perlu tetap menjadi perhatian utama,” katanya.
Pembahasan pembangunan daerah tersebut turut berkaitan dengan rencana pemekaran wilayah. Dwie mengatakan pembentukan kota madya di Bulungan masih berproses dan belum terealisasi sejak periode pertamanya sebagai anggota DPRD pada 2019.
Menurut dia, proses tersebut berkaitan dengan pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk jumlah penduduk serta penataan wilayah administrasi. Usulan pemekaran kecamatan dan kelurahan juga masih perlu diselesaikan sebelum rencana pembentukan daerah baru dapat berlanjut.
“Pemekaran untuk Kabupaten Bulungan supaya menjadi kota madya ini masih dalam proses. Sejak periode saya pertama pada 2019 sampai sekarang belum terealisasi. Jumlah penduduk dan pemenuhan persyaratan wilayah masih menjadi bagian yang harus diselesaikan, termasuk pemekaran kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan kota madya diharapkan dapat berlanjut setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Sementara itu, penentuan lokasi pusat pemerintahan kabupaten setelah pemekaran, termasuk kemungkinan di Tanjung Palas atau wilayah lain, masih bergantung pada keputusan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwie menegaskan DPRD memiliki peran dalam mendorong program pemerintah melalui fungsi kemitraan dan pembahasan kebijakan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif, menurut dia, tetap dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta mengawal proses pemekaran sesuai persyaratan.
“Kalau kami di lembaga ini sebagai pendorong pemerintah. Bagaimanapun, kami tetap mendukung program pemerintah, dan kami selalu bersinergi serta bekerja sama untuk Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (hr/*)












Discussion about this post