TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong menyampaikan Komisi 4 mendukung rencana pembangunan SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Kota Tarakan. Sebab kedua sekolah ini, sudah berjalan dua tahun melakukan penerimaan siswa baru, tetapi belum memiliki gedung sendiri.
“Di Tarakan ini kan yang paling besar jumlah penduduknya. Sehingga ini akan menjawab persoalan tempat proses belajar mengajar, ketika itu sudah dilaksanakan tatap muka,” ujar Yancong saat diwawancarai Fokusborneo.com usai peninjuan lahan pembangunan SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Kota Tarakan di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (9/9/21).
Dikatakan Yancong, ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Zainal Paliwang-Yansen TP setelah menjabat untuk menyiapkan sarana dan prasarana SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Kota Tarakan. Sebagai wakil rakyat dari dapil Tarakan, mendukung rencana pembangunan SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 terwujud.

“Memang ini menjadi persoalan, semua unek-unek, semua masalah tentang siswa belum diterima disekolah ngeluhnya ke kita ke DPRD. Untuk teknis pembangunannya terserah pemerintah, DPRD hanya mendukung dari segi politik anggaran supaya bisa disegerakan,” ucap politisi Partai Gerindra.




Dijelaskan Yancong, selama ini masyarakat resah, karena sarana dan prasarana SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Kota Tarakan tidak ada untuk belajar. Dalam proses belajar mengajar, SMA Negeri 4 menumpang di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 4 menumpang di SMK Negeri 1.
“Kalau sekolahnya ada kan mereka sudah tenang tidak resah lagi. Kita berharap tahun ini pak Gubernur bisa launching lah,” beber pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara.

Yancong berharap pembangunan SMA Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Kota Tarakan bisa secepatnya terwujud dan tidak ditunda lagi. Supaya pada saat penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2022, sudah ada tempat untuk belajar.
“Setelah lahan ini dimiliki segera dibangun fisiknya, sekolahnya, RKB (Ruang Kelas Baru) nya, supaya anak-anak yang numpang sekarang ini bisa menempati. Ini kan ada bangunan yang kita bebaskan bisa dipakai dulu sebelum bangunan baru dibuat,” tutup mantan Anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.(Mt)