TARAKAN – Panitia Kerja (Panja) LHP BPK RI tentang Pendidikan Vokasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan lapangan ke SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Kota Tarakan, Kamis (17/2/22). Kunjungan ini, untuk mencari masukan dan saran dalam penyusunan rekomendasi buat pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap tindaklanjut temuan LHP BPK RI.
Rombongan Panja LHP BPK RI DPRD Provinsi Kaltara yang terdiri Siti Laela, Muhammad Hatta, Markus dan Ruslan ini, juga didampingi dari Disdikbud dan Disperindagkop Propinsi Kaltara.
Kepala SMK Negeri 2 Kota Tarakan Eko Dani berharap sebagai sekolah unggulan, SMK Negeri 2 Kota Tarakan ingin statusnya bisa dirubah menjadi BLUD. Hal ini untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan vokasi.

“Kami sudah mengusulkan sejak setahun yang lalu, cuma sampai sekarang belum juga selesai prosesnya. Jadi yang kita harapkan dukungan dan peran bapak ibu wakil rakyat untuk kebijakan percepatan pembentukan BLUD,” kata Eko dalam sambutannya dihadapan Anggota Panja.




BLUD tersebut dijelaskan Eko, akan membuat SMK Negeri 2 Kota Tarakan mandiri. Sehingga SMK bisa semakin berkembang dan lebih banyak menjalin kerjasama dengan perusahaan.
“SMK bisa membantu PAD (Pendapat Asli Daerah), caranya apa berikan kami payung hukum untuk mengelola ini. Nantikan ada prosentasenya ke kas negara berapa,” ujar Eko.

Apabila 32 SMK di Kaltara diberikan kewenangan menjadi BLUD, dikatakan Eko bisa menyumbang PAD mencapai triliun rupiah dan berkontribusi membantu keuangan daerah.
“SMK punya dapurnya, cuma bahan bakunya diluar pagar. Dipagar itu ada yang pegang kuncinya seperti Inspektorat, BPK, Kejaksaan, Kepolisian, artinya apa selama kita belum punya payung hukum gak berani mengelolanya,” beber Eko.

Di SMK Negeri 2 Negeri Kota Tarakan dijelaskan Eko memiliki 10 jurusan. Salah satu jurusan yang menjadi unggulan program permesinan. Rencananya SMK Negeri 2 juga akan menambah 2 program keahlian sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Terkait dengan Dudi (Dunia Industri), siswa kami sudah diuji dengan Dudi. Kami sudah percayakan orang untuk menilai bukan lagi guru, tujuannya mencari apa yang dimau pasar dan industri,” ucap Eko.
Menanggapi permohonan SMK Negeri 2 Kota Tarakan, Ketua Panja Siti Laela bersama anggota akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Pemprov Kaltara, supaya payung hukum pembentukan BLUD cepat diterbitkan. Usulan dari SMK, juga akan dijadikan salah satu rekomendasi kepada Pemprov Kaltara.
“Sebagai legislator kalau perlu perda (Peraturan Daerah) kita akan bentuk perda, karena ini untuk kepentingan seluruh SMK di Kaltara. Sehingga ketika punya itu, apa yang menjadi gagasan Kepala Sekolah bisa berjalan semua dan tidak perlu lagi BOP,” pungkas Siti Laela.

Keberadaan KIPI dan PLTA, dikatakan Siti Laela bisa dimanfaatkan SMK di Kaltara untuk menyediakan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap bekerja. Supaya masyarakat Kaltara tidak menjadi penonton karena kalah bersaing.
“Ini yang perlu menjadi atensi pemerintah saat ini khususnya di Kaltara. Jangan sampai ada mega proyek di Kaltara, karyawannya diisi orang dari daerah lain. Ini akan menjadi delematis buat DPRD dan pemerintah Provinsi Kaltara,” kata Siti Laela.
Maka dari itu, dikatakan Siti Laela keberadaan pendidikan vokasi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di Kaltara. Sebab masuk mega proyek PLTA dan KIPI di Kaltara, membutuhkan ribuan tenaga kerja.
“Untuk PLTA saja membutuhkan 5 ribuan orang belum lagi KIPI itu kan juga membutuhkan yang sangat-sangat banyak sekali. Masuknya proyek mega besar, diharapkan berdampak terhadap masyarakat di Kaltara minimal direkrut menjadi pekerjanya,” tutup Politisi Partai Golkar.(Mt)