Menu ✖

Mode Gelap

Parlemen · 21 Agu 2024

Raker dengan Mendikbudristek, Hasan Basri Soroti Sistem PPDB Jalur Zonasi


					Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto : Ist Perbesar

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto : Ist

JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim membahas penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia, di Ruang Rapat Sriwijaya DPD RI, Senin (19/8/24).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyelenggaraan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering memunculkan polemik di masyarakat tiap tahunnya.

“Sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma sekolah unggulan dan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri,” kata Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

width"400"
width"400"
width"400"

Karena itu, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB terus diperbaiki dan awasi secara ketat oleh pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Baca juga : Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab Paskibraka

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” tegas Hasan Basri.

width"400"
width"400"

Komite III juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena membuat siswa kesulitan untuk mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri.

width"200"
width"300"

“Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kecurangan dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan,” kata Hasan Basri.

width"400"
width"400"

Senada, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi berharap agar pelaksanaan PPDB terus dievaluasi berkala. Karena setiap tahun, memunculkan protes dan polemik di masyarakat, terutama terkait jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dituju.

width"400"
width"400"

Menurutnya, PPDB dapat berjalan baik jika diimbangi dengan pemerataan infrastruktur pendidikan.

width"400"
width"400"

Baca juga : Selesaikan Misi Latma Multilateral di USA, KRI R.E Martadinata tiba di Tanah Air 

“Ada yang mengukur menggunakan google map, ada yang pakai meteran. Persoalannya adalah kurang meratanya sekolah negeri di negara ini,” ucap Nawardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berpesan agar di tahun 2025, anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen dari APBN.

Dia berharap meski pun di pemerintah selanjutnya terdapat program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar, tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diatur oleh Konstitusi.

“Tentunya penentuan anggaran 20 persen oleh konstitusi ini memiliki dasar dan filosofisnya. Kalau ini digeser tentu berdampak pada penggeseran-penggeseran yang lain,” imbuh Abdul Hakim.(**)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muswil ke-3 PKS Kaltara Siap Digelar, Perkuat Barisan untuk Kemajuan Daerah

20 Agustus 2025 - 18:32

DPRD Kaltara dan Pemprov Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

20 Agustus 2025 - 17:50

Wakil Wali Kota Balikpapan Tinjau Pembangunan SMK 7 Balikpapan Barat, Target Rampung Tepat Waktu

20 Agustus 2025 - 15:45

Ngadu ke DPRD, Honorer R4 Pemkot Tarakan Berharap Diangkat PPPK Paruh Waktu

20 Agustus 2025 - 13:43

Hasan Basri Kembali Jabat Ketua PURT DPD RI

20 Agustus 2025 - 10:54

Truk BBM Diizinkan Masuk Pelabuhan Tengkayu I, DPRD Kaltara Dorong Solusi Jangka Panjang 

20 Agustus 2025 - 10:13

Trending di Parlemen