• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Insentif Guru PAUD-SMP Ditiadakan Karena Jadi Temuan Berulang-ulang, SMA/SMK/SLB Tetap Lanjut

by Redaksi
19 April 2025 10:47
in Pendidikan
A A
Insentif Guru PAUD-SMP Ditiadakan Karena Jadi Temuan Berulang-ulang, SMA/SMK/SLB Tetap Lanjut

Plt. Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara, Hasanuddin. Foto: Ist

TARAKAN – Polemik hilangnya insentif guru PAUD, TK, SD, dan SMP di tahun 2025 masih berkepanjangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah turun tangan untuk menemukan solusi, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun diskusi langsung dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin meminta semua pihak tidak menyimpulkan persoalan ini sebagai meniadakan insentif. Tapi tahun 2025 ini lebih fokus kepada insentif yang dibawah kewenangan Pemprov Kaltara yaitu SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

“Disediakan untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap), baik di sekolah negeri dan swasta yang berada di SMA, SMK, dan SLB di Kaltara. Besaranya sama, Rp650.000. Dokumennya sedang diproses, Insya Allah cair bulan ini,” ujarnya, Sabtu (19/4/25).

Meski demikian, ia membenarkan penghapusan pos anggaran insentif untuk guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025 untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Menurutnya lantaran dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Pada dasarnya, pada poin ini merupakan hasil evaluasi terhadap APBD Pemprov Kaltara. Terlebih lagi, selama ini menjadi temuan Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan tim BPK menyatakan temuan terus terjadi berulang-ulang.

“Tahun ini kita evaluasi untuk pembagian (kewenangan) karena temuan-temuan itu. Selanjutnya karena efesiensi, dengan anggaran yang ada, Kemendagri telah mengarahkan belanja yang sifatnya wajib dan merupakan kewenangan Pemprov Kaltara,” ungkap Hasanuddin lagi.

Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi, disebut juga Menteri Dalam Negeri melakukan pemantauan efesiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati serta wali kota dalam pelaksaanan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Itu disebutkan dalam dektum keempat. Jadi gubernur dan bupati atau wali kota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremoni, kajian, studi banding dan percetakan,” tuturnya.

Lalu, hal yang menjadi titik berat adalah mengeluarkan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

“Nah, jadi memang di efesiensi itu sudah jelas. Jadi, saya kira tiga indikator itu menjadi bahan pertimbangan atau untuk tidak menganggarkan lagi, insentif guru atau tenaga pendidik yang bukan dibawah kewenangan Pemprov Kaltara,” tegasnya.(**)

Tags: disdikbudGURUHasanuddinHeadlineInsentifPaudPemprov KaltaraPendidikanSDSLBSMASMKSMPTK

Berita Lainnya

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan
Parlemen

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

15 Maret 2026 07:44
IKN

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

10 Maret 2026 13:09
Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru
Pendidikan

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

9 Maret 2026 12:53
Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas
Pendidikan

Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas

9 Maret 2026 12:17
APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen
Daerah

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen

7 Maret 2026 19:30
Next Post
Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Persiapan Menuju Haji 2025, Bupati Ibrahim Pesan Jaga Kesehatan

Police Go To School, Upaya Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Kesadaran Pelajar Tertib Berlalulintas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PSBM Makassar: Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Emas di Sektor Peternakan dan Logistik

26 Maret 2026 21:15

Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

26 Maret 2026 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP