• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Insentif Guru PAUD-SMP Ditiadakan Karena Jadi Temuan Berulang-ulang, SMA/SMK/SLB Tetap Lanjut

by Redaksi
19 April 2025 10:47
in Pendidikan
A A
0
Insentif Guru PAUD-SMP Ditiadakan Karena Jadi Temuan Berulang-ulang, SMA/SMK/SLB Tetap Lanjut

Plt. Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara, Hasanuddin. Foto: Ist

TARAKAN – Polemik hilangnya insentif guru PAUD, TK, SD, dan SMP di tahun 2025 masih berkepanjangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah turun tangan untuk menemukan solusi, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun diskusi langsung dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin meminta semua pihak tidak menyimpulkan persoalan ini sebagai meniadakan insentif. Tapi tahun 2025 ini lebih fokus kepada insentif yang dibawah kewenangan Pemprov Kaltara yaitu SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan

Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan

Huluniversity JOB Simenggaris Langkah Strategis Kenalkan Hulu Migas ke Pelajar dan Mahasiswa 

“Disediakan untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap), baik di sekolah negeri dan swasta yang berada di SMA, SMK, dan SLB di Kaltara. Besaranya sama, Rp650.000. Dokumennya sedang diproses, Insya Allah cair bulan ini,” ujarnya, Sabtu (19/4/25).

Meski demikian, ia membenarkan penghapusan pos anggaran insentif untuk guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025 untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Menurutnya lantaran dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Pada dasarnya, pada poin ini merupakan hasil evaluasi terhadap APBD Pemprov Kaltara. Terlebih lagi, selama ini menjadi temuan Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan tim BPK menyatakan temuan terus terjadi berulang-ulang.

“Tahun ini kita evaluasi untuk pembagian (kewenangan) karena temuan-temuan itu. Selanjutnya karena efesiensi, dengan anggaran yang ada, Kemendagri telah mengarahkan belanja yang sifatnya wajib dan merupakan kewenangan Pemprov Kaltara,” ungkap Hasanuddin lagi.

Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi, disebut juga Menteri Dalam Negeri melakukan pemantauan efesiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati serta wali kota dalam pelaksaanan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Itu disebutkan dalam dektum keempat. Jadi gubernur dan bupati atau wali kota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremoni, kajian, studi banding dan percetakan,” tuturnya.

Lalu, hal yang menjadi titik berat adalah mengeluarkan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

“Nah, jadi memang di efesiensi itu sudah jelas. Jadi, saya kira tiga indikator itu menjadi bahan pertimbangan atau untuk tidak menganggarkan lagi, insentif guru atau tenaga pendidik yang bukan dibawah kewenangan Pemprov Kaltara,” tegasnya.(**)

Tags: disdikbudGURUHasanuddinHeadlineInsentifPaudPemprov KaltaraPendidikanSDSLBSMASMKSMPTK
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan
Parlemen

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan

26 November 2025 09:00
Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Parlemen

Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

26 November 2025 08:11
Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan
Daerah

Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan

26 November 2025 06:55
Pendidikan

Huluniversity JOB Simenggaris Langkah Strategis Kenalkan Hulu Migas ke Pelajar dan Mahasiswa 

25 November 2025 18:27
Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas
Parlemen

Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas

25 November 2025 12:36
Brimob Sambut Ceria Murid TK Ya Fatih, Kenalkan Profesi di Mako Batalyon B Samarinda
Pendidikan

Brimob Sambut Ceria Murid TK Ya Fatih, Kenalkan Profesi di Mako Batalyon B Samarinda

25 November 2025 12:09
Next Post
Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Persiapan Menuju Haji 2025, Bupati Ibrahim Pesan Jaga Kesehatan

Police Go To School, Upaya Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Kesadaran Pelajar Tertib Berlalulintas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

28 November 2025 13:08
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP