• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

by Redaksi
19/04/2025
in Pendidikan
A A
Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Pembelajaran di SD. Foto: Dok Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan ditiadakan insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran bertentangan dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014), masih belum memiliki solusi. Alasan insentif ini tetap diberikan hingga ditiadakan di Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan tidak disalah artikan.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin yang menyebutkan insentif guru PAUD-SMP terus diberikan lantaran niat baik dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Insentif ini sendiri sebenarnya berasal dari kebijakan Gubernur Kaltara sebelumnya, Irianto Lambrie yang di adopsi dari kebijakan Pemprov Kaltim.

Baca Juga

Wujudkan Desa Mandiri Energi, Tim Pengabdian UBT Hadirkan PATS di Malinau

Tak Cuma Jago Teori, Mahasiswa Teknik Elektro UBT Asah Keberanian Bicara dan Berpikir Rasional

PKKMB Poltek Kaltara, Dandim Tarakan Bicara Tantangan Generasi Muda

Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara, PAUD hingga SMP Tana Tidung BDR

“Niatnya Pemprov ini baik. Sekarang pertanyaannya, kenapa baru sekarang, ya sekarang evaluasinya baru terjadi saat ini, efesiensi baru terjadi saat ini. Seandainya 2024 atau 2023 efesiensinya, lalu temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menyatakan temuan berulang-ulang. Ya mungkin kami selesaikan di 2023,” jelasnya, saat ditemui Sabtu (19/4/25).

Namun, sebenarnya jika pun tidak ada efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, Pemprov Kaltara masih menghadapi temuan Kemendagri dan BPK yang menyatakan temuan berulang-ulang.

“Kita lihat lah niat baik Pak Gubernur. Sebelum tahun 2000, hampir 10 tahun, terus dianggarkan untuk itu (insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP). Sekarang logikanya, ini sudah kita tahu salah, kita tahu tidak benar, masih mau kita lakukan,” pungkasnya.

Disisi lain, kata Hasan<span;> dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, juga sudah dijelaskan, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Ditegaskan Hasan, pesan Gubernur juga apa yang menjadi kebutuhan guru maupun masyarakat selama tidak melanggar ketentuan dan aturan itu, dipastikan akan tetap dipertahankan.

Perhatian Gubernur lainnya, kata Hasanuddin upaya untuk memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah. Bahkan, khusus di Nunukan juga akan dibangun SMA Negeri 3 Nunukan dan SMA Negeri 1 Seimanggaris tahun ini.

Ditambah lagi Tarakan juga kebagian perhatian dengan penyelesaian pematangan lahan SMA Negeri 5 yang juga rampung tahun ini. Diketahui, saat ini para pelajar di SMA Negeri 5 Tarakan masih menumpang di bangunan sekolah lainnya.

“Mudah-mudahan doa tahun ini juga bisa terbangun, biar tidak lagi anak-anak yang menumpang sana, menumpang sini untuk bersekolah,” tandasnya.(**)

Tags: disdikbudGURUHasanuddinHeadlineInsentifKaltaraPaudPemprovSDSMPTK

Berita Lainnya

Wujudkan Desa Mandiri Energi, Tim Pengabdian UBT Hadirkan PATS di Malinau
Pendidikan

Wujudkan Desa Mandiri Energi, Tim Pengabdian UBT Hadirkan PATS di Malinau

4 September 2026 20:24
Tak Cuma Jago Teori, Mahasiswa Teknik Elektro UBT Asah Keberanian Bicara dan Berpikir Rasional
Pendidikan

Tak Cuma Jago Teori, Mahasiswa Teknik Elektro UBT Asah Keberanian Bicara dan Berpikir Rasional

2 September 2026 17:12
Pendidikan

PKKMB Poltek Kaltara, Dandim Tarakan Bicara Tantangan Generasi Muda

2 September 2026 13:38
Daerah

Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara, PAUD hingga SMP Tana Tidung BDR

2 September 2026 10:53
Gedung Baru Juata Belum Siap, Siswa Sekolah Rakyat Tarakan Harus Bersabar
Pendidikan

Gedung Baru Juata Belum Siap, Siswa Sekolah Rakyat Tarakan Harus Bersabar

2 September 2026 08:43
Daerah

Numerasi Pelajar Masih Rendah, Ibrahim Ali Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Belajar

1 September 2026 17:01
Next Post

Persiapan Menuju Haji 2025, Bupati Ibrahim Pesan Jaga Kesehatan

Police Go To School, Upaya Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Kesadaran Pelajar Tertib Berlalulintas

Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur, Raja Apau Kayan Lencau Ingan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Kesiapsiagaan melalui Emergency Drill

6 September 2026 17:06

Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan

6 September 2026 16:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP