• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

by Redaksi
19 April 2025 14:33
in Pendidikan
A A
Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Pembelajaran di SD. Foto: Dok Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan ditiadakan insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran bertentangan dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014), masih belum memiliki solusi. Alasan insentif ini tetap diberikan hingga ditiadakan di Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan tidak disalah artikan.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin yang menyebutkan insentif guru PAUD-SMP terus diberikan lantaran niat baik dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Insentif ini sendiri sebenarnya berasal dari kebijakan Gubernur Kaltara sebelumnya, Irianto Lambrie yang di adopsi dari kebijakan Pemprov Kaltim.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Tana Tidung Optimalkan Peran Gugus dan PKG

Disdikbud Tana Tidung Matangkan Implementasi Pembelajaran Mendalam Siklus 2 Lewat Rakor Daring

Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Akademisi, IKN dan Universitas Hasanuddin Berbagi Pembelajaran tentang Kota Berkelanjutan

“Niatnya Pemprov ini baik. Sekarang pertanyaannya, kenapa baru sekarang, ya sekarang evaluasinya baru terjadi saat ini, efesiensi baru terjadi saat ini. Seandainya 2024 atau 2023 efesiensinya, lalu temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menyatakan temuan berulang-ulang. Ya mungkin kami selesaikan di 2023,” jelasnya, saat ditemui Sabtu (19/4/25).

Namun, sebenarnya jika pun tidak ada efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, Pemprov Kaltara masih menghadapi temuan Kemendagri dan BPK yang menyatakan temuan berulang-ulang.

“Kita lihat lah niat baik Pak Gubernur. Sebelum tahun 2000, hampir 10 tahun, terus dianggarkan untuk itu (insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP). Sekarang logikanya, ini sudah kita tahu salah, kita tahu tidak benar, masih mau kita lakukan,” pungkasnya.

Disisi lain, kata Hasan<span;> dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, juga sudah dijelaskan, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Ditegaskan Hasan, pesan Gubernur juga apa yang menjadi kebutuhan guru maupun masyarakat selama tidak melanggar ketentuan dan aturan itu, dipastikan akan tetap dipertahankan.

Perhatian Gubernur lainnya, kata Hasanuddin upaya untuk memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah. Bahkan, khusus di Nunukan juga akan dibangun SMA Negeri 3 Nunukan dan SMA Negeri 1 Seimanggaris tahun ini.

Ditambah lagi Tarakan juga kebagian perhatian dengan penyelesaian pematangan lahan SMA Negeri 5 yang juga rampung tahun ini. Diketahui, saat ini para pelajar di SMA Negeri 5 Tarakan masih menumpang di bangunan sekolah lainnya.

“Mudah-mudahan doa tahun ini juga bisa terbangun, biar tidak lagi anak-anak yang menumpang sana, menumpang sini untuk bersekolah,” tandasnya.(**)

Tags: disdikbudGURUHasanuddinHeadlineInsentifKaltaraPaudPemprovSDSMPTK

Berita Lainnya

Daerah

Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Tana Tidung Optimalkan Peran Gugus dan PKG

17 April 2026 14:34
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Matangkan Implementasi Pembelajaran Mendalam Siklus 2 Lewat Rakor Daring

17 April 2026 12:58
IKN

Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN

16 April 2026 22:28
IKN

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Akademisi, IKN dan Universitas Hasanuddin Berbagi Pembelajaran tentang Kota Berkelanjutan

15 April 2026 16:35
Teknik Elektro UBT Gandeng Direktur PDAM Tarakan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Industri
Pendidikan

Teknik Elektro UBT Gandeng Direktur PDAM Tarakan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Industri

14 April 2026 17:25
Pendidikan

Audiensi Kapolda Kaltara dan Dinas Sosial Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

14 April 2026 16:59
Next Post

Persiapan Menuju Haji 2025, Bupati Ibrahim Pesan Jaga Kesehatan

Police Go To School, Upaya Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Kesadaran Pelajar Tertib Berlalulintas

Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur, Raja Apau Kayan Lencau Ingan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kundapil di Nunukan, Muhammad Nasir Perkuat Silaturahmi dan Advokasi untuk Masyarakat

Kundapil di Nunukan, Muhammad Nasir Perkuat Silaturahmi dan Advokasi untuk Masyarakat

19 April 2026 20:21
Jaga Kelancaran Car Free Day, Polresta Bulungan Turunkan Personel

Jaga Kelancaran Car Free Day, Polresta Bulungan Turunkan Personel

19 April 2026 14:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP