• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

by Redaksi
19 April 2025 14:33
in Pendidikan
A A
0
Insentif Guru PAUD-SMP Kewenangan Kabupaten/Kota, Disdikbud: Niat Baik Gubernur Terbentur Aturan

Pembelajaran di SD. Foto: Dok Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan ditiadakan insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran bertentangan dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014), masih belum memiliki solusi. Alasan insentif ini tetap diberikan hingga ditiadakan di Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan tidak disalah artikan.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Hasanuddin yang menyebutkan insentif guru PAUD-SMP terus diberikan lantaran niat baik dari Gubernur Zainal Arifin Paliwang. Insentif ini sendiri sebenarnya berasal dari kebijakan Gubernur Kaltara sebelumnya, Irianto Lambrie yang di adopsi dari kebijakan Pemprov Kaltim.

Baca Juga

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan

Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan

Huluniversity JOB Simenggaris Langkah Strategis Kenalkan Hulu Migas ke Pelajar dan Mahasiswa 

“Niatnya Pemprov ini baik. Sekarang pertanyaannya, kenapa baru sekarang, ya sekarang evaluasinya baru terjadi saat ini, efesiensi baru terjadi saat ini. Seandainya 2024 atau 2023 efesiensinya, lalu temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menyatakan temuan berulang-ulang. Ya mungkin kami selesaikan di 2023,” jelasnya, saat ditemui Sabtu (19/4/25).

Namun, sebenarnya jika pun tidak ada efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, Pemprov Kaltara masih menghadapi temuan Kemendagri dan BPK yang menyatakan temuan berulang-ulang.

“Kita lihat lah niat baik Pak Gubernur. Sebelum tahun 2000, hampir 10 tahun, terus dianggarkan untuk itu (insentif guru PAUD, TK, SD dan SMP). Sekarang logikanya, ini sudah kita tahu salah, kita tahu tidak benar, masih mau kita lakukan,” pungkasnya.

Disisi lain, kata Hasan<span;> dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) tentang Pemerintah Daerah, juga sudah dijelaskan, guru PAUD, TK, SD dan SMP ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Dinilainya, pembagian urusan pemerintahan ini sudah jelas diatur dalam UU 23/2014 antara pemerintah pusat dan daerah, provinsi dan daerah serta kabupaten atau kota.

Hasanuddin juga menyebut, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan pada UU 23/2014 tersebut terbagi dalam enam poin. Diantaranya, manajemen pendidikan pemerintah pusat memiliki kewenangan penetapan standar nasional pendidikan, lalu pengelola pendidikan.

“Daerah provinsi kewenangannya pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus. Sedangkan daerah kabupaten kota kewenangannya pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal,” terangnya.

Ditegaskan Hasan, pesan Gubernur juga apa yang menjadi kebutuhan guru maupun masyarakat selama tidak melanggar ketentuan dan aturan itu, dipastikan akan tetap dipertahankan.

Perhatian Gubernur lainnya, kata Hasanuddin upaya untuk memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah. Bahkan, khusus di Nunukan juga akan dibangun SMA Negeri 3 Nunukan dan SMA Negeri 1 Seimanggaris tahun ini.

Ditambah lagi Tarakan juga kebagian perhatian dengan penyelesaian pematangan lahan SMA Negeri 5 yang juga rampung tahun ini. Diketahui, saat ini para pelajar di SMA Negeri 5 Tarakan masih menumpang di bangunan sekolah lainnya.

“Mudah-mudahan doa tahun ini juga bisa terbangun, biar tidak lagi anak-anak yang menumpang sana, menumpang sini untuk bersekolah,” tandasnya.(**)

Tags: disdikbudGURUHasanuddinHeadlineInsentifKaltaraPaudPemprovSDSMPTK
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan
Parlemen

Dukung Peningkatan Literasi Dasar di Nunukan, Tamara Moriska: Pendidikan Kunci Masa Depan Perbatasan

26 November 2025 09:00
Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Parlemen

Dukungan Kesejahteraan Guru Perbatasan Kaltara, Tamara: Mereka Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

26 November 2025 08:11
Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan
Daerah

Badan Bank Tanah MoU dengan Unmul Perkuat Tata Kelola Lahan Berkelanjutan

26 November 2025 06:55
Pendidikan

Huluniversity JOB Simenggaris Langkah Strategis Kenalkan Hulu Migas ke Pelajar dan Mahasiswa 

25 November 2025 18:27
Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas
Parlemen

Nasir: Perjuangan Guru di Perbatasan Adalah Pahlawan Tanpa Batas

25 November 2025 12:36
Brimob Sambut Ceria Murid TK Ya Fatih, Kenalkan Profesi di Mako Batalyon B Samarinda
Pendidikan

Brimob Sambut Ceria Murid TK Ya Fatih, Kenalkan Profesi di Mako Batalyon B Samarinda

25 November 2025 12:09
Next Post

Persiapan Menuju Haji 2025, Bupati Ibrahim Pesan Jaga Kesehatan

Police Go To School, Upaya Satlantas Polres Tarakan Tingkatkan Kesadaran Pelajar Tertib Berlalulintas

Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur, Raja Apau Kayan Lencau Ingan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mawar Kalahkah Asoka di Turnamen Tenis Desi & Salman Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

Apresiasi Penyaluran BLTS di Kantor Pos Tarakan, HB Ingatkan KPM Jangan Digunakan Judol

28 November 2025 13:08
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP