• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai via Zoom, Rektor UBT Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur 

by Redaksi
2 Januari 2026 14:31
in Pendidikan
A A
Kabar Baik, Tukin Dosen UBT Segera Cair Langsung Dibayar Enam Bulan

Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait pemberhentian 14 pegawai di lingkungan kampus hijau tersebut.

Dengan tegas, Prof. Yahya membantah narasi yang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak melalui aplikasi pertemuan daring, Zoom.

Baca Juga

BINUS University dan Indonesia Stock Exchange Hadirkan Galeri Investasi untuk Dukung Literasi Pasar Modal

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Terkoneksi, Indosat Hadirkan Desa Digital Dorong Ekonomi dan Pendidikan Pesisir

Viral Menu MBG Selama Ramadan, DPRD Kaltara Agendakan Sidak Lapangan​

SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

Menurut Prof. Yahya, apa yang terjadi sebenarnya bukanlah pemberhentian mendadak, melainkan bagian dari proses transisi tata kelola kepegawaian nasional. Sesuai regulasi tahun 2026, status pegawai kontrak ditiadakan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

​”Sebenarnya tidak ada pemberhentian (sepihak) itu. Tidak ada ‘ujuk-ujuk’ diberhentikan. Kami paham administrasi. Dari ratusan pegawai yang berproses sejak 2024, sebagian besar sudah terangkat menjadi P3K,” ujar Prof. Yahya saat memberikan klarifikasi, Jumat (2/1/26).

​​Terkait 14 orang yang menjadi sorotan, Rektor menjelaskan masing-masing memiliki kendala administratif yang berbeda-beda dan bersifat personal. Ia menegaskan pihak universitas telah mengupayakan proses tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

​Beberapa poin utama yang menyebabkan 14 pegawai tersebut tidak dapat melanjutkan status kepegawaiannya antara lain diantaranya ada yang mengikuti tes CPNS maupun P3K namun tidak lulus.

Saat pendaftaran P3K paruh waktu, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan pusat. Selain itu, terdapat pegawai yang secara sadar menolak diangkat menjadi P3K dengan alasan pengembangan karier di luar atau memilih pindah.

Ada kasus di mana pegawai yang sedang studi tidak kembali tepat waktu atau bahkan tidak mengikuti tes saat seleksi dibuka.

Mengenai isu pemberhentian via Zoom, Prof. Yahya meluruskan bahwa pertemuan daring tersebut merupakan sarana koordinasi dan penekanan informasi, bukan surat keputusan pemecatan.

​”Zoom itu sarana penekanan karena proses ini panjang. Mengapa lewat Zoom? Karena sebagian dari mereka ada yang sedang studi di luar daerah, tidak mungkin dipanggil fisik terus-menerus. Jadi itu media komunikasi, bukan ‘langsung berhenti’ di situ,” tegasnya.

​​Rektor menyatakan tetap berkomitmen menjaga maruah ke-14 pegawai tersebut dengan tidak membeberkan detail masalah pribadi masing-masing ke publik. Namun, ia mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur resmi.

​”Jika merasa ada maladministrasi, silakan ke jalur resmi seperti Ombudsman atau Disnaker. Kami siap uji di sana. Semuanya sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

​Hingga saat ini, aktivitas di lingkungan UBT dipastikan berjalan normal dan kondusif. Isu yang berkembang di media sosial tersebut dianggap tidak berdampak signifikan terhadap kredibilitas kampus karena proses penataan pegawai ini dilakukan secara transparan di internal universitas.(*/mt)

Tags: dosenHeadlinePegawaiProf. Dr. Yahya Ahmad ZeinStafUBTuniversitas borneo tarakanZoom

Berita Lainnya

Pendidikan

BINUS University dan Indonesia Stock Exchange Hadirkan Galeri Investasi untuk Dukung Literasi Pasar Modal

27 Februari 2026 09:01
Ekonomi

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Terkoneksi, Indosat Hadirkan Desa Digital Dorong Ekonomi dan Pendidikan Pesisir

26 Februari 2026 15:13
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara Apresiasi Progres Raperda Perbukuan dan Literasi, Dorong Penguatan Kearifan Lokal
Parlemen

Viral Menu MBG Selama Ramadan, DPRD Kaltara Agendakan Sidak Lapangan​

25 Februari 2026 21:51
SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan
Daerah

SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

25 Februari 2026 21:50
SMAN 5 Tarakan Diresmikan, DPRD Kaltara Tekankan Pengawalan Infrastruktur Lanjutan
Parlemen

SMAN 5 Tarakan Diresmikan, DPRD Kaltara Tekankan Pengawalan Infrastruktur Lanjutan

25 Februari 2026 21:26
Daerah

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

24 Februari 2026 19:58
Next Post
Wabup Sabri Tinjau Kehadiran ASN Pasca Libur Tahun Baru

Wabup Sabri Tinjau Kehadiran ASN Pasca Libur Tahun Baru

Operasi Lilin Kayan 2025 Berakhir, Polda Kaltara Catat Hasil Positif

UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Patroli Sholat Tarawih, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Warga

28 Februari 2026 14:06

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Bunyu Timur, Panen 20 Kg Meski Terkendala Hama

28 Februari 2026 13:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP