• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

by Redaksi
2 Januari 2026 18:03
in Pendidikan
A A
UBT Tegaskan Status Dosen Non-ASN Bukan Diberhentikan, Tapi Kontrak Berakhir per 31 Desember 2025

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UBT, Dr. Etty Wahyuni, S.Hut., M.P. Foto: Fokusborneo.com

3.4k
VIEWS

TARAKAN, Fokusborneo.com – Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai status sejumlah tenaga pengajar (dosen) dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di lingkungan kampus.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UBT, Dr. Etty Wahyuni, S.Hut., M.P., menegaskan tidak ada tindakan pemberhentian secara sepihak atau pemecatan terhadap para pegawai tersebut.

Baca Juga

Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan

Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Tandai Dimulainya Seleksi SIPSS 2026 di Polda Kaltara

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

​Status kepegawaian mereka dinyatakan selesai murni karena masa berlaku kontrak kerja yang telah habis per 31 Desember 2025, serta adanya kewajiban universitas untuk mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

​​Dalam konferensi pers yang didampingi Koordinator Hukum dan Tata Laksana, Prianto, S.H., M.H, serta Koordinator Kepegawaian, Rica Saridewi Wahyudiana, ST, MA di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Kampus UBT, Jumat (2/1/25), Dr. Etty menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

​”Berdasarkan Pasal 66 UU ASN tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Kami sebagai instansi pemerintah harus mengikuti aturan tersebut bahwa tidak diperbolehkan lagi mempekerjakan tenaga non-ASN selain PNS dan PPPK,” ujar Dr. Etty.

​Ia menambahkan sejak tahun 2022, pemerintah melalui edaran Menpan-RB telah memberikan peringatan mengenai penghapusan jenis kepegawaian di luar ASN. Jika universitas tetap mempekerjakan tenaga non-ASN di luar ketentuan, maka pimpinan instansi terancam sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

​​Dr. Etty meluruskan informasi yang menyebutkan ada 14 dosen yang diberhentikan. Berdasarkan data akurat kepegawaian, terdapat 7 dosen yang kontraknya berakhir. Pihak universitas mengaku telah melakukan langkah persuasif agar para dosen tersebut tetap dapat melanjutkan karir profesional mereka.

​”Pada 28 Oktober 2025, saya sudah memanggil teman-teman dosen ini secara langsung. Saya sampaikan bahwa kontrak akan berakhir 31 Desember dan menyarankan agar segera mencari homebase atau perguruan tinggi lain. Tujuannya agar karir mereka di sistem (SISTER) tidak terputus dan tetap berlanjut sebagai dosen di tempat baru,” jelasnya.

​Pihak rektorat juga sempat melakukan konsultasi terakhir ke Kemenpan RB di Jakarta pada 14 November 2025 untuk mencari regulasi yang bisa mengakomodir status kepegawaian ini, namun hasilnya tetap sama regulasi secara nasional tidak memungkinkan perpanjangan kontrak bagi non-ASN.

​​Mengenai penyebab tidak terangkatnya para pegawai tersebut menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK, Dr. Etty membeberkan universitas telah membuka formasi seluas-luasnya pada tahun 2024. Namun, terdapat berbagai kendala personal dari sisi pegawai tersebut, seperti

terlambat hadir saat ujian seleksi sehingga didiskualifikasi. Hal ini menyebabkan yang bersangkutan tidak mengikuti tahapan seleksi secara tuntas.

Selain itu, ada yang memilih untuk tidak mengambil formasi karena alasan sedang melanjutkan pendidikan S3 atau alasan keluarga.

​”Jadi bukan karena kami tidak memberikan ruang. Formasi sudah dibuka, namun ada yang lalai dalam proses seleksi atau memilih untuk tidak mengambil kesempatan tersebut,” tambahnya.

​​Terkait pertemuan melalui Zoom pada 30 Desember 2025 yang sempat disalahartikan, Dr. Etty menjelaskan agenda tersebut bukanlah forum pemberhentian, melainkan penegasan kembali mengenai akhir masa kontrak.

​”Saat itu sedang diberlakukan Work From Anywhere (WFA) sesuai arahan kementerian menjelang akhir tahun. Saya juga sedang dinas di Balikpapan. Kami memilih Zoom agar semua bisa bergabung, termasuk yang sedang studi di luar daerah, untuk mendengar penjelasan bahwa kontrak memang berakhir karena regulasi, bukan karena keinginan subjektif pimpinan,” tegasnya.

​Dengan berakhirnya masa kontrak ini, UBT berharap para pegawai tersebut dapat terus berkarya di tempat lain dengan status kepegawaian yang lebih stabil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/mt)

Tags: ASNdosenDr. Etty WahyuniHeadlineNon AsNPegawaipppkTenaga KependidikanTendikUBTuniversitas borneo tarakan

Berita Lainnya

Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi
Pendidikan

Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

23 Januari 2026 14:23
Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan
Parlemen

Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan

23 Januari 2026 09:11
Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Tandai Dimulainya Seleksi SIPSS 2026 di Polda Kaltara
Pendidikan

Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Tandai Dimulainya Seleksi SIPSS 2026 di Polda Kaltara

22 Januari 2026 11:25
Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas
Opini

Wujudkan Pendidikan Teologi Berintegritas

22 Januari 2026 05:50
Daerah

Wagub Kaltara Dorong Terwujudnya Sekolah Unggulan di Wilayah Perbatasan

21 Januari 2026 08:40
Perkuat Tata Kelola Menuju Entrepreneurship University, Rektor UBT Lantik 59 Pejabat Baru
Pendidikan

Perkuat Tata Kelola Menuju Entrepreneurship University, Rektor UBT Lantik 59 Pejabat Baru

19 Januari 2026 13:08
Next Post
Wabup Sabri Tinjau Kehadiran ASN Pasca Libur Tahun Baru

Pertamina Patra Niaga Operasikan Posko Pertamina Peduli di Pidie Jaya, Dukung Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

Ini Upaya UBT Selamatkan Karir Dosen Non-ASN Kontraknya Berakhir per 31 Desember 2025

Ini Upaya UBT Selamatkan Karir Dosen Non-ASN Kontraknya Berakhir per 31 Desember 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Terima Audiensi BNNP Kaltara, Bahas Pembentukan BNNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 19:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP