TARAKAN – Sebanyak 114 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan selama 3 hari mulai 10-12 Maret 2020.
Hari pertama, peserta yang menjalani tes wawancara dari Kelurahan di wilayah Kecamatan Tarakan Timur, di Rumah Pintar Pemilu KPU Tarakan Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 6, Selasa (10/3/2020).
“Untuk hari ini, semua Kelurahan yang ada di Kecamatan Tarakan Timur. Pagi sampai siang tadi, ada tiga Kelurahan yakni, Lingkas Ujung, Gunung Lingkas dan Kampung 4,†kata anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian.
Setiap peserta diberikan waktu selama 8-10 menit menjalani tes wawancara dihadapan 5 anggota PPK di masing-masing Kecamatan
“Pertanyaannya seputar rekam jejak, pengetahuan tentang kepemiluan. Selain itu, tanggapan kalau ada aduan dari masyarakat,†bebernya.

Dari hasil wawancara, di setiap Kelurahan diambil 3 orang untuk ditetapkan menjadi anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020.
“Inginnya bisa mendapatkan PPS yang berintegritas, bisa bekerja sesuai tahapan,†tutup Herry Fitrian. (mt/iik)















Discussion about this post