TARAKAN – Sebanyak 20 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Tarakan, resmi dilantik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan di ruang serbaguna Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (13/3/20). 20 anggota Panwaslu Kelurahan ini, siap mengawal penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020.
Prosesi pengucapan sumpah janji dan pelantikan, dipandu langsung Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman. Selain mengucapkan sumpah janji, 20 anggota Panwaslu Kelurahan, juga menandatangani pakta integritas.
“Kami sangat berharap, kedepan bagaimana ada sinergi dan kolaborasi di dalam menghadapi Pilgub Kaltara 2020 ini. Tanpa ada sinergitas dan kolaborasi, saya percaya kami Bawaslu tidak akan bisa bekerja secara maksimal,†kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman.
Bawaslu ini, diberikan kewenangan sangat besar sekali. Hanya saja, dalam bekerja tidak seperti polisi yang dilengkapi senjata.
“Kewenangan kami ini, tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana. Makanya perlu sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah bisa memperkuat elemen Bawaslu ditingkat bawa,†tutur Sulaiman.
Tugas pertama Panwaslu Kelurahan, akan melakukan silaturahmi kepada Lurah, Kapolsek dan Danramil di daerahnya masing-masing.
“Mereka nanti akan membantu mengawasi setiap tahapan Pilgub Kaltara, mulai dari verifikasi data pemilih sampai ke tahapan kampanye dan pemungutan surat suara,†ujar anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja.
20 anggota Panwaslu Kelurahan yang sudah dilantik, diminta bekerja dengan baik, jaga netralitas, integritas dan bersinergi dengan masyarakat serta Pemerintah Daerah.
“Dalam pakta integritas jelas, jika ada yang terbukti sebagai anggota partai politik maupun tim sukses atau simpatisan salah satu pasangan calon bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),†tegas Dian Antarja.
Discussion about this post