• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

by Redaksi
06/12/2025
in Parlemen, Politik
A A
Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto gelar sosialisasi Raperda tentang Kesejahteraan Sosial. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial. Hal ini merupakan langkah krusial sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

​Dalam sosialisasi Raperda tentang Kesejahteraan Sosial yang mengundang keluarga besar Paguyuban Keluarga Warga Jawa (Pakuwaja) di Kafe Malabar, Kota Tarakan, Jumat (5/12/25), Supa’ad Hadianto menjelaskan uji publik adalah bagian terpenting dan wajib dipenuhi sebagai salah satu syarat formal agar suatu produk hukum dapat dianggap memenuhi syarat.

Baca Juga

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat

DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

​“Ada dua syarat suatu produk hukum itu dianggap memenuhi syarat, yang pertama adalah syarat material dan yang kedua adalah syarat formal. Nah, syarat formal yang dimaksud itu adalah seperti ini uji publik, uji publik, dan uji publik,” ujarnya.

Sementara itu, syarat material adalah syarat yang menyangkut isi dari Perda itu sendiri.

​​Politisi NasDem itu menerangkan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial ini secara material sudah memenuhi syarat, karena telah melalui serangkaian proses pembahasan, sidang-sidang, dan rapat-rapat bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD.

Bahkan, Raperda ini telah mendapatkan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​“Insya Allah di bulan Desember ini Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial ini akan disahkan menjadi Perda,” kata Supa’ad.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto. Foto: Fokusborneo.com

​Ia menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, baik melalui paguyuban maupun entitas-entitas masyarakat lainnya, menjadi penting agar syarat formal berupa uji publik benar-benar terlaksana.

​​Perda ini sendiri, sebut Supa’ad mencakup aspek yang sangat luas terkait kesejahteraan sosial, yang di antaranya mengatur peningkatan jaminan sosial terhadap masyarakat, pengaturan bantuan dan sumbangan yang diadakan masyarakat, termasuk dalam menghadapi bencana. Serta pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dan jaminan sosial.

​”Tujuan utama dari Raperda ini adalah agar negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat Kaltara melalui anggota DPRD,” tegasnya.

Setiap masyarakat yang memiliki masalah sosial, Perda ini akan menjadi payung hukum utama yang menjamin bahwa jaminan sosial masyarakat di Kaltara hadir dan dapat diakses secara maksimal.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperdaRaperda Kesejahteraan SosialSosialisasisupaad hadianto

Berita Lainnya

Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat
Parlemen

DPRD Kaltara Buka Suara Soal Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan PBI dan Sentil Pusat

23 September 2026 13:27
DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS
Parlemen

DPRD Kaltara Pertanyakan Pengurangan Bed RSUD dr. Jusuf SK, Ini Kata BPJS

23 September 2026 12:34
Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI
Politik

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI

21 September 2026 13:09
Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan
Parlemen

Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

20 September 2026 18:27
Next Post

BPPDRD Balikpapan Capai 98% Penyelesaian Pendataan DL, Wajib Pajak Komitmen Lunasi Kewajiban

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Kapolda Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Aspol dan Rumah Warga di Tarakan, Salurkan Bantuan Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

23 September 2026 21:09
Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Budaya Keselamatan melalui Safety Leadership Program 4.0

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Budaya Keselamatan melalui Safety Leadership Program 4.0

23 September 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP